DAERAH
Dua Pelaku Pencuri Uang Dalam Mobil, Di Dor Polisi
PONOROGO-Jarrakpos.com-Akhirnya setelah hampir satu bulan, pelaku pencurian dengan cara membobol pintu mobil di jalan Diponegoro, kota Ponorogo, berhasil dibekuk polisi.
Kedua pelaku yakni Agus Yahya (27) dan Hasan Bisri (31), harus dihadiahi timah panas oleh polisi karena sempat melawan saat akan diamankan.
Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Catur C Wibowo, kedua pelaku yang merupakan warga kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera, diamankan disebuah hotel di Jogyakarta. “Keduanya beroperasi antar kota antar provinsi. Mereka sudah berpengalaman dalam melakukan aksi kejahatan,”tandasnya saat menggelar rilis di Mapolres Ponorogo, Sabtu siang, (18/9).
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya kunci T yang digunakan untuk merusak pintu mobil milik korban. “Kedua pelaku sebelum menentukan targetnya, sudah berada di Ponorogo selama 4 hari. Setelah menentukan korbannya, kedua pelaku segera beraksi dengan membobol pintu mobil korban dengan kunci T, dan membawa uang yang diletakkan di dasbord mobil,”jelas Kapolres.
Dari pengakuan kedua pelaku, sedikitnya ada dua TKP yang telah menjadi operasinya, yaitu di Ponorogo dan Wonogiri, Jawa Tengah. “Masih kita kembangkan terus,”kata Kapolres.
Seperti diketahui, tanggal 20 Agustus lalu, terjadi pencurian uang dengan cara merusak pintu mobil milik pasangan suami istri, Wiwit Eko dan Ismiatun yang merupakan warga Ngrayun.
Uang hasil pinjaman di bank BNI itu direncanakan akan digunakan untuk keperluan usaha pertanian
Namun saat korban membeli peralatan kantor di toko Sumber Makmur yang terletak di jalan Diponegoro, kedua pelaku merusak pintu mobil yang berada didepan toko dan mengambil uang 25 juta yang diletakkan korban di dasbord mobil
Kini kedua pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (dd)
You must be logged in to post a comment Login