Connect with us

    DAERAH

    Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu Berhasil Di Bekuk Polres Pekalongan

    Published

    on

    PEKALONGAN – Kepolisian Resor Pekalongan membekuk dua pelaku dan mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) senilai puluhan juta rupiah. Modus peredaran upal itu memanfaatkan media sosial yaitu facebook.

    Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa modus dari pelaku menawarkan (jual beli) upal melalui media sosial facebook, Rabu (2/3/2022).

    “Para pelaku menggunakan jejaring media sosial (facebook) untuk menawarkan (jual beli) uang palsu tersebut,” kata AKBP Arief.

    Kapolres menambahkan bahwa pengungkapkan kasus itu pada Jumat (25/2/2022) dengan tersangka seorang perempuan berinisial AJ, warga Kota Pekalongan. Kemudian berlanjut pada hari Minggu (27/2/2022) dengan tersangka MAG.

    Advertisement

    Tersangka AJ ditangkap di lapangan Bebekan Kelurahan Kedungwuni Barat, sedangkan MAG dibekuk di sebuah rumah sakit swasta.

    Kapolres menyebutkan untuk tersangka MAG alias Gofur dibekuk dan berhasil menyita barang bukti berupa upal senilai Rp. 78.250.000, pecahan Rp 100 ribu.

    Dok.jarrakpos/fri

    Dari pengakuan tersangka MAG, dirinya mengaku bekerja sendiri, mulai dari mencetak hingga mengedarkan upal. Pihak Kepolisian juga menyita printer hingga kertas untuk bahan baku upal.

    “MAG mengaku sudah melakukan aksinya empat kali. Satu kali di Pekalongan dan tiga kali di Semarang,” kata Kapolres.

    Sementara untuk tersangka AJ mengedarkan uang palsu senilai Rp 2,5 juta. Warga Kota Pekalongan tersebut membeli upal melalui facebook dengan berbagai pecahan mulai Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

    Advertisement

    Kedua tersangka melanggar UU No 7 tahun 2011 tentang mata uang. Ancaman hukuman keduanya mencapai 15 tahun penjara dan denda mencapai Rp 50 miliar. (Fri)

    Editor : Feri

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]