HUKUM
Dua Saksi Diperiksa Kejagung RI Terkait Dugaan Korupsi di BPJS ketenagakerjaan
JAKARTA, JARRAKPOS.COM | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 (dua) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH melalui keterangan persnya di Jakarta pada Senin (24/5/2021).
“Saksi yang diperiksa yaitu:
WW selaku Sales Wedding Hotel Bidakara;
YA selaku Direktur of Sales Marketing Hotel Bidakara. Kedua saksi diperiksa terkait pemesanan gedung Bidakara untuk acara pernikahan pegawai BPJS”, ungkap Kapusenkum Kejagung RI.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan”, sambung Leonard.
Sementara, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. /K.3.3.1/Puspenkum Kejagung RI.
– Redaktur
– Editor – /*jrp/klk/TD*/
You must be logged in to post a comment Login