DAERAH
Duduk Perkara sebagian Kawasan PIK2 Jadi PSN, Hingga Manfaatnya
TANGERANG Jarrakpos.com – Beberapa waktu terakhir proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi perbincangan. Di media sosial beredar beberapa video pernyataan eks Sekertaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.
Pasalnya, Said Didu menganggap keberadaan pengembangan PIK 2 yang sebelumnya ditetapkan pemerintah sebagai pengembangan wilayah baru kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Maret 2024 lalu meresahkan karena telah mengancam jiwa penduduk lokal.
Banyak orang salah menilai masuknya proyek PIK 2 bahwa sebagai PSN tak tepat, sebab pengembangan wilayah baru di Utara Jakarta itu dikendalikan oleh kontraktor swasta, Agung Sedayu Group, milik konglomerat Aguan. Berbagai persoalan yang ada tentu saja memantik kembali pertanyaan dasar: bagaimana duduk perkara PIK 2 dan proyek PSN?
Pada 24 Maret 2024, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengeluarkan rilis terkait 14 PSN baru di berbagai sektor. Antara lain 8 kawasan industri, 2 kawasan pariwisata, 2 jalan tol, 1 kawasan pendidikan, riset, dan teknologi kesehatan, serta 1 proyek Migas lepas pantai.
Dari 14 PSN baru tersebut salah satu di antaranya berada di kawasan PIK 2, yakni pengembangan Green Area dan Eco-City yang dinamai Tropical Coastland. Artinya persepsi bahwa seluruh proyek PIK 2 sebagai PSN kurang tepat. Karena, kawasan PSN yang dimaksud Pemerintah hanya sebagian kecil saja di dalam kawasan pengembangan PIK2.
“Salah satu PSN baru yang dikembangkan Pemerintah yakni Pengembangan Green Area dan Eco-City di lokasi PIK 2 yang berlokasi di Provinsi Banten,” ungkap Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (20/11/2024).
Pengembangan Green Area dan Eco-City sebagai PSN pemerintah menggunakan lahan seluas 1.756 hektar dari total luas lahan PIK 2 sebesar lebih kurang 30.000 hektar. Nantinya, lahan tersebut akan diubah menjadi destinasi pariwisata baru dan dapat mengakomodasi kawasan wisata mangrove sebagai pengamanan pesisir alami.
Pembiayaan Tropical Coastland juga tak menggunakan APBN, melainkan diperoleh dari dana non APBN, seperti investor swasta. Tercatat, Tropical Coastland sudah memperoleh investasi Rp65 triliun. Diharapkan, pembangunan proyek ini juga akan memberikan efek ganda ke kehidupan ekonomi dan sosial di sekitar kawasan.
“Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun ini diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda,”tutur Haryo.
Secara garis besar, proyek Tropical Coastland terbagi dalam lima zona pembangunan.
Pertama, zona pembangunan A. Zona ini berisikan proyek taman tematik Bhineka seluas 14,3 hektar yang memperesentasikan keberagaman Indonesia. Dengan rencana investasi Rp2,5 triliun, lahan Zona A akan dibangun juga masjid, kawasan wisata, dan taman terbuka umum. Proyek direncanakan akan selesai tahun 2030.
Kedua, zona pembangunan B yang terdiri dari kebun binatang safari, danau, dan pantai seluas 54 hektar. Proyek yang akan memakan investasi Rp1,6 triliun ini akan sepenuhnya selesai pada 2030.
Pada zona pembangunan ketiga atau zona C, proyek Tropical Coastland akan berfokus pada keberadaan mangrove dan proyek olahraga. Di atas lahan 77 hektar, akan berdiri 3 kawasan mangrove skala besar dan pusat olahraga berkuda polo. Dengan target investasi Rp1,7 triliun, proyek akan selesai pada 2030.
Zona keempat proyek ini adalah zona D. Di Zona D akan ada satu proyek, yakni sirkuit internasional yang direncanakan akan menarik investasi sebesar Rp6 triliun.
Zona kelima atau zona E. Zona ini akan berada di atas lahan 687 hektar dan ditargetkan akan mendapat investasi Rp26 triliun. Nantinya, akan dibangun olahraga ekstrim, wisata eco-tourism dan edukasi, dan resort cottage.
You must be logged in to post a comment Login