Connect with us

    DAERAH

    Dugaan “Backing” Mangkraknya Rehabilitasi Pembangunan Gedung SMKN 1 yang Disidik Kejari Tolitoli

    Published

    on

    JAKARTA Jarrakpos.com – Beredar kabar perkara rehabilitasi pembangunan sejumlah gedung SMKN 1 Galang dari Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Sulawesi Tengah yang mangkrak, kini kasusnya sedang dilidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli.

    Ironisnya, disaat tim Jaksa penyidik Kejari Tolitoli sedang melakukan penyelidikan kasusnya, diduga ada oknum Jaksa yang baru mendapat sk menjabat menjadi Kasubag Protokol Kejati Sulteng berinisial AOMST jadi “backing” Diknas Provinsi tersebut, Karena diduga Ia merupakan kolega dari Kadis Diknas Provinsi Sulteng.

    Sedangkan kabar status penyelidikan tersebut, diungkapkan Plh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) Haris Kiay saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon via Whatsapp di Jakarta, pada Selasa (13/8/2024).

    Seperti dilansir dari media online channelsulawesi.id proyek rehabilitasi sejumlah gedung di SMKN 1 Galang dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng tahun 2023 terpantau belum rampung dikerjakan. Namun anehnya rekanan yang mengerjakan proyek tersebut sudah dibayarkan.

    Advertisement

    Kuat dugaan terjadi konspirasi antara PPK, PPTK dan rekanan dalam memanupilasi serta rekayasa data laporan realisasi dibalik mulusnya pencairan anggaran senilai Rp2.339.233.000 yang bersumber dari DAK tahun 2023 tersebut. Dan telah berhasil dicairkan sepenuhnya oleh direktur CV. Aldi Wira Perkasa selaku rekanan sejak tahun lalu.

    Berdasarkan hal itu, menurut Haris Kiay pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke Kejari Tolitoli. Karena mengenai SMKN 1 Galang itu, lagi dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli.

    “Jadi sementara masih dilakukan penyelidikan pul data, pul baket Kejari Tolitoli. Karena tempus lokusnya di Tolitoli,” ujarnya.

    Ketika disinggung terkait adanya becking dari salah seorang oknum pejabat di Kejati Sulawesi Tengah, Haris mengatakan informasi tersebut tidak ada, dan pihaknya kurang tahu mengenai hal itu.

    Advertisement

    “Karena kita tanya langsung sama Pak Kajari dan Pak Asintel sendiri yang telpon langsung Pak Kajarinya. Kalau yang masalah baking itu kita tidak tahu. Dan perkara itu saat ini lagi diselidiki oleh Kejari Tolitoli,” ucapnya.

    Sedangkan ketika ditanya apakah sudah ada penetapan tersangka, Haris mengatakan masih penyelidikan, belum penyidikan. (Red)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]