Connect with us

    NEWS

    Dugaan Pemerasan Terhadap Terdakwa Dean Granovic Terasa Janggal

    Published

    on

    Palu, Jarrakpos.com — Sidang perkara pemerasan yang di sangkakan kepada Saudara tersangka Dean GRANOVIC hampir menemui titik terang. Hal ini terlihat saat pemeriksaan awal terhadap salah satu saksi dari PT. AMS saudara Jemi Nayoan, mengungkapkan salam persidangan bahwasannya saudara tersangka Dean GRANOVIC selaku Kepala Unit pelayanan Pelabuhan (KUPP) Kls III Bunta Sulawesi Tengah tidak pernah meminta uang kepada PT.AMS justru karena ada kekawatiran oleh pihak perusahaan sehingga PT.AMS memberikan uang kepada KUPP.

    Dalam sidang lanjutan ke empat terhadap terdakwa Dean Granovic, saksi yang di hadirkan oleh Hakim persidangan saudara Suharsono, selaku Direktur PT.Fortimo Artha Sejahtera ( PT.FAS) dan selalu Investor di PT.Aneka Nusantara Internasional ( PT.ANI) Dalam kesaksiannya didepan majelis hakim menjelaskan bahwa dana yang ditranfer secara bertahap itu benar adanya, tetapi itu merupakan pinjaman saudara terdakwa Dean dengan tujuan meminjam sebagai persiapan operasional anak saudara Dean Granovic untuk mendaftar sebagai calon penerimaan Akpol.

    Adapun pinjaman tersebut nilainya Lima ratus Juta Rupiah dan akan di kembalikan selama tiga tahun. Didepan persidangan beberapa kali ditanyakan oleh pimpinan sidang, ternyata apa yang disampaikan saksi Suhartono bahwa benar murni uang itu dipinjamkan kepada saudara terdakwa Dean Granovic tanpa ada tujuan-tujuan lain.

    Disinilah fakta yang jelas bahwa tidak ada unsur pemerasan yang terjadi yang disangkakan terhadap saudara Dean Granovic.

    Advertisement

    Ditempat terpisah saat ditemui beberapa awak media kuasa hukum tersangka, Jabar Anurantha, D Jagara Yuyun, Moh.Akbar dan Afdil menjelaskan bahwa tidak ada kaitannya Aliran dana yang diberikan oleh PT. AMS dengan Saksi yang dihadirkan oleh kejaksaan saudara Suhartono sebagai Direktur PT.FAS dan juga sebagai investor dari Aneka Nusantara Internasional. Pukas penasehat hukum terdakwa.(Fikar/megga)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]