DAERAH
Dugaan Praktik Jual Beli Kamar dan Peredaran Narkoba terjadi di Lapas Rantauprapat?

Rantauprapat – Lapas Kelas IIA Rantauprapat kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya praktik jual beli kamar serta peredaran narkoba di dalam lingkungan penjara.
Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa bisnis narkoba di dalam lapas diduga berjalan lancar karena adanya ” main mata “dengan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
Selain itu, laporan juga menyebutkan adanya praktik jual beli kamar di Blok D lantai 2, dengan tarif tertentu bagi penghuni yang ingin mendapatkan tempat lebih nyaman.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa harga untuk kamar kecil dipatokan kepada warga binaan penghuninya.
Seorang Staff KPLP bernama Royal Gultom diduga menjadi sosok yang memiliki pengaruh kuat di dalam lapas.
Ia disebut sebagai “anak main” atau kepercayaan dari KPLP, dengan beberapa orang lainnya yang juga menjadi bagian dari jaringan tersebut.
Salah satu bandar narkoba yang baru sebulan dipindahkan dari Lapas Tanjung Balai diduga ikut menjalankan bisnis haram ini.
Informasi lain menyebutkan adanya transaksi “86” sebesar Rp 5 juta yang dilakukan oleh seseorang bernama Royal Gultom dengan seorang anggota Peri.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan terhadap kondisi pengawasan di dalam Lapas Rantauprapat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai dugaan tersebut.
Ka KPLP yang dikonfirmasikan awak media, Kamis (6/3) siang belum mendapat tanggapan hingga berita ini di terbitkan.
You must be logged in to post a comment Login