Connect with us

    HUKUM

    Dugaan Pungli Dana POM: BCW Desak Polres Buleleng Usut Tuntas

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Bergulirnya berita yang dilansir akun Wayan Sudarma di satu media sosial, yang menyebut-nyebut ada dugaan pungutan liar (Pungli) bertopeng POM senilai Rp 900 juta lebih di STAHN Mpu Kuturan Singaraja, mendapat perhatian Bali Corruption Watch (BCW).

    Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora, SH, menegaskan bahwa kalau benar kasusnya sudah ditangani Polres Buleleng, karena UU Tipikor mengatur perihal adanya partisipasi masyarakat, Polres Buleleng mohon agar transparan tentang sejauh mana sudah ada perkembangan penyelidikan.

    Dwikora meminta, STAHN Mpu Kuturan juga perlu mengklarifikasi perihal pungutan itu maupun apa yang disampaikan Wayan Sudarma, SH, yang notabene mahasiswa S2 di kampus tersebut. “Nama baik kampus harus dijaga, apalagi menyandang nama Mpu Kuturan,” tandas Dwikora.

    Dalam akun Facebook-nya, Wayan Sudarma melansir, bahwa ada dugaan Pungli bertopeng POM senilai Rp 900 juta lebih di STAHN Mpu Kuturan Singaraja yang kini penyelidikannya ditangani Unit III Satreskrim Polres Buleleng.

    Advertisement

    ‘’Apa dasar pungutan tersebut, untuk apa digunakan, bagaimana penggunaannya apakah sesuai peruntukan, dan bagaimana pertanggungjawabannya. Kalau pertanggungjawabannya tidak ada, dasar hukum dan peruntukannya tidak jelas, seperti disebut Wayan Sudarma, maka Polres Buleleng lah yang berkewajiban mengusut, berdasarkan kewenangan untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi atau pidana lainnya,’’ imbuh Dwikora.

    “Selanjutnya, kalau benar bahwa uang yang dipungut dari mahasiswa itu akan dikembalikan kepada mahasiswa secara bertahap, juga harus jelas, kenapa dikembalikan? BCW meminta Polres Buleleng menginformasikan kepada masyarakat, bagaimana perkembangan pengusutan kasus tersebut,” pungkas Dwikora. frs/*