Connect with us

    POLITIK

    Duh Gusti!!! AWK Bantah Bikin Gaduh

    Published

    on


    Karangasem, JARRAKPOS.com – Duh Gusti!!! Akhirnya Senator Arya Wedakarna (AWK) menanggapi pihak-pihak yang belum memahami terkait dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Desa Bugbug Karangasem yang telah berlangsung, Kamis (30/1/2020). Ditegaskan AWK lewat salah satu grup WhatsApp (WA), rapat yang berlangsung selama dua jam berlangaung dengan baik dan membantah bikin gaduh, apalagi kisruh yang ditandai dengan ditutupnya pertemuan. Ditegaskan AWK, ia datang ke Bugbug karena diundang resmi oleh Badan Pengembangan Pariwisata DAB, sehingga dalam rapat AWK memberikan kesempatan yang sama pada pihak pelapor dan terlapor berbicara. Dalam kasus ini ada dua kubu yang berkeberatan dan mereka berasal dari desa yang sama. Dijelaskan AWK dihadapan forum menanyakan apa alasan melaporkan sesama saudara se-desa ke polisi.

    1th-bn#1/2/2020

    Pertanyaan lainnya tentang apa materi gugatan dan apakah sudah ada bukti valid korupsi atau masih asumsi. AWK juga menyayangkan sehingga menanyakan kepada semua undangan desa yang hadir mengapa permasalahan yang ada tidak diselesaikan secara internal agar pihak luar desa tidak mengetahui masalah di Desa Adat Bugbug. Dari pemaparan, DPD memberi pandangan umum terkait masalah hukum yang dinilai kontra produktif. Lanjut AWK dalam rapat meminta Sekretaris Kerta Desa untuk menyampaikan temuannya dan Kerta Desa sudah mengambil keputusan terkait aspirasi masyarakat. Dalam hal ini AWK justru setuju jika keputusan Kerta Desa dan Adat dijadikan acuan untuk semua pihak.

    Baca juga: Duh Gusti!!! AWK Dituding Bikin Gaduh

    Sehingga disarankan semua pihak utamanya yang melaporkan sesama warga desa untuk musyawarah mufakat demi nama baik desa. Sekaligus AWK mendukung pernyataan Bendesa Adat terkait masalah honor pengurus Badan Pengembang dengan catatan perarem harus diamandemen sejalan nasihat dari bendesa harus diperhatikan demi kesejahteraan warga. Menjelang acara ditutup dijelaskan ada peserta rapat yang tiba-tiba bicara dan ngotot tidak menghargai pimpinan rapat, sehingga AWK terpaksa harus menghentikan peserta yang ngotot berbicara karena materi tidak masuk dalam berita acara. Bahkan rapat yang berlangsung sekitar dua jam itu juga diapresiasi Bendesa Adat Bugbug beserta Bupati Karangasem yang turut hadir. Hingga acara ditutup dengan baik dan santun, serta AWK berkali-kali mendapatkan applause dari warga saat memimpin rapat.

    6bl-ik#17/1/2020

    “Rapat berjalan dengan baik hampir dua jam itu rapat kemudian setelah itu menjelang saat tutup rapat itu ada peserta yang memang ngotot untuk berbicara. Jadi saya menganggap daripada tidak menghargai rapat yang sudah berjalan dengan baik sudah mengambil keputusan ya terpaksalah saya harus cut. Saya rasa tata tertib berita acara manapun harus memang menghormati peserta rapat dan pimpinan rapat. Saya tegaskan, rapat di Bugbug itu adalah rapat DPD RI,” jelas AWK. Diketahui sebelumnya, aih-alih ingin menyelesaikan polemik terhadap pelaporan krama Desa Adat Bugbug, Karangasem terhadap oknum Ketua Badan Pengembang Pariwisata Desa Adat Bugbug (BP2DAB) ke Polda Bali oleh I Gede Ngurah dan telah dilimpahkan ke Polres Karangasem berbuntut panjang dengan kehadiran Senator Arya Wedakarna (AWK) ke Desa Bugbug, Karangasem pada Kamis (30/1/2020).

    Baca juga: Lolak Ungkap Aib AWK Pernah Diberhentikan Sementara Sebagai Anggota DPD RI

    Advertisement

    Pasalnya I Nengah Yasa Adi Susanto yang juga diundang selaku pelapor menyatakan keprihatinannya karena kasus yang sedang berproses baik di Kertadesa Bugbug maupun di Polda Bali dan telah dilimpahkan ke Polres Karangasem justru mau diselesaikan oleh seorang Senator. eja/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]