Connect with us

Jawa Timur

Edy Winarko Temui Ribuan Massa Aksi Aremania

Published

on

Malang Jarrakpos.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Edy Winarko menemui ribuan massa aksi dari Aremania di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kita Malang. Massa aksi menyampaikan tuntutannya di depan Edy Winarko agar dilanjutkan ke Kejati Jawa Timur.

“Tentu saya akan segera melakukan komunikasi dengan pimpinan (Kajati Jatim-red) tentang apa yang menjadi tuntutan dari rekan-rekan Aremania dalam mengawal kasus tragedi Kanjuruhan,” kata Edy Winarko di hadapan Aremania, Senin (31/10).

Mantan Asintel Kejati Lampung tesebut mengungkapkan, bahwa saat iini berkas dari kasus tragedi Kanjuruhan masih diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jatim. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Aremania agar bersabar.

“Mohon kesabaran untuk rekan-rekan Aremania semua, Kami dari Kejaksaan Negeri Kota Malang juga sangat mendukung Aremania dalam mengawal kasus hukum tragedi Kanjuruhan. Saya tegaskan sekali lagi, tuntutan ini akan disampaikan hari ini juga ke pimpinan,” tegas Edy lagi.

Advertisement

Untuk diketahuii, ribuan Aremania melakukan aksi damai jilid tiga di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Aksi demo kali ini digelar di depan Kantor Kejari Kota Malang, Jalan Simpang Panji Suroso Nomor 5.

Aksi demo ribuan Aremania masih berlangsung hingga Senin (31/10/2022) siang WIB. Massa meminta kepala kejari (kajari) agar segera berkomunikasi dengan Kejati Jatim.

Aksi demo ini mendapat dukungan Imam Hidayat, advokat yang kini menjabat sebagai Sekjen Peradi. Imam terlihat berada ditengah-tengah peserta demo berbaur dan ikut membacakan tuntutannya dihadapan Kejari Kota Malang.

Ada empat tuntunan dari Aremania yang disampaikan di depan Kantor Kejari Kota Malang. Aremania menuntut Kejaksaan agar segera mengembalikan berkas kasus tersangka tragedi Kanjuruhan ke penyidik Polda Jatim.

Advertisement

Massa aksi bertahan di depan kantor Kejari Kota Malang sambil menunggu kepastian dari tim korps kejaksaan terkait tuntutan yang diajukan ke Kajati Jawa Timur.

Keberadaan ribuan Aremania itu membuat arus lalu lintas di belakang Terminal Arjosari lumpuh satu jalur. Apalagi, tidak terlihat ada pengamanan dari pihak kepolisian, meski aksi berlangsung kondusif dan tertib. (Red)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com