DAERAH
Eks Bupati Kukar Bongkar Peran Aziz Syamsuddin di Sidang Suap Eks Penyidik KPK Robin
Jakarta (jarrakposjkt.id). Mantan Bupati Kutai Ketanegara (Kukar), Rita Widyasari mengaku kenal mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dari politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin. Saat itu, cerita Rita, Aziz datang ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Tangerang dan memperkenalkan Robin sebagai penyidik KPK.
“Pak Aziz menyampaikan bahwa Pak Robin penyidik KPK yang bisa bantu-bantu saya untuk (hadapi) PK di MA,” kata Rita dalam sidang lanjutan kasus suap mantan penyidik KPK Robin dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
Saat itu, lanjut Rita, Aziz yang saat ini juga tersandung kasus di KPK menyerahkan amplop kepada Robin. Namun, Rita sendiri mengaku tidak tahu isi amplop tersebut dan membantah bersumber dari dirinya.
“Pak Aziz saat itu menyerahkan amplop kepada Pak Robin. Amplop coklat seukuran undangan,” ujarnya.
Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, kata Rita, Robin kembali datang ke Lapas Tangerang bersama seorang pengacara, Maskur Husain. Dalam pertemuan tersebut, Robin dan Maskur menyampaikan akan membantu peninjauan kembali (PK) Rita di Mahkamah Agung (MA), serta akan membantu mengembalikan 19 aset Rita yang disita KPK dengan syarat royalti Rp 10 M dan memecat kuasa hukum Rita dan mengangkat Maskur sebagai kuasa hukum yang baru.
“Saya sampaikan kalau uang tunai sebanyak itu ngga punya. Tapi saya sampaikan punya aset, yaitu 2 rumah dan 1 apartemen. Kalau bapak (Robin dan Maskur Husain) memang berkenan, silakan digunakan. Saya tidak membayar dengan uang tunai. Jadi saya menyerahkan dokumen 2 rumah di Bandung dan 1 apartemen di Jakarta. Dokumen diserahkan ke Robin,” katanya.
Kembali ke soal Aziz, Rita mengaku jarang berkomunikasi pasca pertemuannya di lapas yang memperkenalkan Robin. Namun setelah penangkapan Robin, Rita mengaku ditemui orang utusan Aziz di lapas.
“Setelah berita penangkapan Robin, Aziz Syamsuddin menyuruh temennya untuk menemui saya dan bilang agar tidak bawa-bawa nama Aziz kalau diperiksa KPK. Dan ada angka uang dolar yang harus diakui sebagai milik saya, namun saya menolak untuk mengakui. Karena kalau saya klaim, saya bisa dipenjara 5 tahun dan saya ngga mau karena saya sekarang sudah sengsara,” ungkap Rita.
You must be logged in to post a comment Login