EKONOMI
Ekspor Produk Pertanian Bali di Tengah Pandemi Covid-19 Capai 47,1 Ton
Denpasar, JARRAKPOS.com – Pada masa pandemi Covid-19 saat ini serapan produk pertanian ke hotel, restoran, katering dan swalayan terus menurun drastis. Kendati demikian Gubernur Bali, Wayan Koster terus mendorong peningkatan ekspor produk pertanian lokal Bali. Sejak awal tahun hingga April 2020 tercatat ekspor telah mencapai 47,1 ton dengan nilai Rp 4.091.200.000.
“Bapak Gubenur terus mendorong kita untuk mengembangkan pemasaran antar pulau dan ekspor,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si., di kantornya, Sabtu (2/5/2020).
Capaian tersebut dijelaskannya tidak terlepas dari upaya untuk terus memfasilitasi pemasaran produk pertanian sebagaimana Peraturan Gubernur Nomor: 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Khusus untuk menembus pasar ekspor harus didukung koordinasi yang baik dengan pelaku-pelaku usaha yang telah memiliki pangsa pasar di luar negeri.
Ketatnya persyaratan yang ditetapkan negara tujuan ekspor mengharuskan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali berkoordinasi dengan Kantor Karantina Pertanian Kelas I Denpasar dan Kanwil Bea Cukai Denpasar. Kalaborasi dilakukan untuk memastikan persiapkan segala protokol ekspor yang dipersyaratkan, mulai dari registrasi kebun, registrasi packing house, sampai dengan penetapan sanitary pitho yang menunjukkan bahwa produk yang akan diekspor aman dari bahan-bahan berbahaya.
“Dengan berbagai upaya yang dilakukan, pada tahun 2020 ini sampai dengan April 2020 beberapa produk pertanian Bali kembali berhasil menembus pasar ekspor. Salah satunya pelepasan ekspor dilaksanakan oleh Gubernur Bali pada tanggal 26 April 2020 dan oleh Menteri Pertanian secara Daring pada tanggal 30 April 2020,” ungkapnya.
Disampaikan Wisnuardhana, ekspor produk pertanian Bali yang dilakukan tahun 2020 secara bertahap sampai dengan 30 April 2020 meliputi: 1.Manggis sebanyak 46,157 ton dengan nilai Rp3,4 miliar dengan tujuan China dan Uni Emirat Arab. 2. Jeruk Nipis sebanyak 10 ton dengan nilai Rp182 juta dengan tujuan Maldives. 3. Cabai Merah sebanyak 8 ton dengan nilai Rp315 juta dengan tujuan Jepang. 4. Kakao 210 Kg, Kopi Roasted 308 Kg dan Kopi biji 500 Kg dengan tujuan Singapura, Malaysia dan Hongkong dengan nilai Rp194,2 juta.
Hal yang sangat menggembirakan, tahun ini berkembang 2 (dua) megara tujuan ekspor komoditi pertanian Bali yang baru, yaitu Maldives dan Uni Emirat Arab. “Melalui kolaborasi yang sangat baik dengan Kantor Karantina tumbuhan dan Kantor Bea Cukai, ekspor komoditi pertanian akan terus didorong sehingga pemasaran produk pertanian Bali dapat terus ditingkatkan,” harap Wisnuardhana. eja/ama