Connect with us

HUKUM

Empat Pelaku Penganiayaan di Mertoyudan Magelang Terungkap

Published

on

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang ungkap peristiwa penganiayaan yang terjadi di jalan masuk Perumahan Rayyan, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Hari Minggu (23/03/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Peristiwa yang melibatkan 4 (empat) Pelaku dan 3 (tiga) Korban tersebut sempat viral di media sosial (Medsos) Magelang dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. melalui Kasatreskrim AKP La Ode Arwan Syah, S.I.K., M.I.K. dalam Konferensi Pers yang digelar di Media Center Mapolresta setempat, Selasa (25/03/2025). Mendapingi kegiatan Kanit 1 Pidum Satreskrim Polresta Alifian Chandra, S.H., M.M. dan PS. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi.

Disebutkan Kasatreskrim, empat Pelaku Penganiayaan tersebut semua laki-laki, yaitu FW alias SKL (37 ahun), NA alias BDL (38 tahun), KY. alias TGK (33 tahun), dan STR (64 tahun). Keempatnya warga Kecamatan Mertoyudan.

“Sedangkan para Korban penganiayaan yaitu tiga orang laki-laki bernama Khoiri Abadi (36 tahun), Ramadhan Akbar Eka Diputra (25 tahun), dan Budiyono (53 tahun), semuanya warga Kecamatan Mertoyudan,” sebut AKP La Ode

Advertisement

Adapun kronologinya, Kasatreskrim Polresta Magelang menuturkan pada hari Minggu (23/03/2025) sekira pukul 16.00 WIB, Tersangka FW mendatangi Pos Jaga Perumahan Rayyan dan menanyakan kepada petugas jaga. Yaitu terkait di mana kunci kontak sepedamotor yang sebelumnya ia bawa dan diparkirkan di pinggir jalan masuk perumahan tersebut.

Sementara sebelumnya Tersangka FW tersebut mencari jamur di sekitar lokasi, yang tidak lama kemudian Tersangka memanggil teman-temannya sekira berjumlah 10 orang lainnya. Kemudian petugas jaga meminta bantuan Ketua RT namun tidak ada di tempat dan ada warga yang bernama Khoiri yang mendatangi Pos Jaga bersama warga  bernama Ramadhan Akbar Eka Diputra menemui Tersangka.

 

Dok.jarrakpos/fri

Kemudian teman-teman Tersangka FW itu juga menanyakan terkait keberadaan kunci sepeda motor yang hilang dan seoalah-olah ada warga perumahan yang mengambilnya. Kemudian warga yang bernama Koiri tersebut mengkonfirmasi terkait tidak tahu di mana kunci kontak sepeda motor milik Tersangka FW.

“Namun pihak Tersangka ngotot tidak percaya, sehingga terjadi ketegangan dan tiba-tiba Tersangka FW melakukan pembacokan terhadap Saudara Khoiri hingga mengenai kepala sebelah atas telinga sebelah kiri, yang kemudian Korban lari,” terang Kasatreskrim.

Advertisement

“Setelah itu Saudara Ramadhan Akbar Eka Diputra yang hendak melerai Pelaku tiba-tiba menerima sabetan golok oleh Pelaku, dan mengenai bahu sebelah kiri, hingga kemudian lari dan dikejar oleh Tersangka NA alias Bendol, Tersangka KY alias Togok dan Tersangka STR mengejar Saudara Ramadhan Akbar Eka Diputra hingga kemudian melakukan pengeroyokan terhadap Saudara Ramadhan Akbar Eka Diputra dengan melakukan pemukulan berkali kali,” lanjut AKP La Ode.

Selanjutnya dengan barang bukti rekaman CCTC dan lainya para pelaku akan di hukum dan dijerat dengan hukuman Tuju Tahun penjara atas perbuatanya.

 

Editor: Feri

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com