Connect with us

    NEWS

    Empat Tersangka dugaan korupsi bank sulteng segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor palu

    Published

    on

    Palu,Jarrakpos Com- Kasus dugaan korupsi dilingkup bank Sulteng akhirnya menemui titik terang, pasalnya pada kasus ini dikabarkan empat tersangka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palu untuk disidangkan.

    Penyidikan dugaan korupsi di bank Sulteng kurang lebih Rp7 miliar, empat tersangka (TSK), segera dilimpahkan ke meja hijau.

    Dalam waktu dekat, berkas perkara empat tersangka dugaan korupsi bank sulteng kurang lebih Rp, 7 miliyar segera kami limpahkan ke Pengadilan,” ungkap Kasi Pengkum Kejati Sulteng, Moh. Ronald,SH.MH, kepada sejumlah wartawan di gedung Kejati Sulteng di Jalan Samratulangi Palu, Senin (27/2).

    Menurutnya setelah berkoordinasi penyidik dan penuntutan serta berkasnya rampung segera dilimpahkan ke pengadilan tipikor Palu.

    Advertisement

    Keempat tersangka itu masing-masing Rahmat Abdul Haris (RAH) Mantan Dirut Bank Sulteng, Bekti Haryono (Dirut PT. Bina Arta Prima (BAP), Nur Amin (Mantan Kadiv Kredit Bank Sulteng) dan Asep Nurdin (Komut PT.BAP).

    Keempatnya disangkakan terlibat dugaan tindak pidana korupsi Rp,7 miliyar di Bank Sulteng.(Erlangga/megga)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply