Connect with us

NEWS

Empat Tersangka dugaan korupsi bank sulteng segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor palu

Published

on

Palu,Jarrakpos Com- Kasus dugaan korupsi dilingkup bank Sulteng akhirnya menemui titik terang, pasalnya pada kasus ini dikabarkan empat tersangka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palu untuk disidangkan.

Penyidikan dugaan korupsi di bank Sulteng kurang lebih Rp7 miliar, empat tersangka (TSK), segera dilimpahkan ke meja hijau.

Dalam waktu dekat, berkas perkara empat tersangka dugaan korupsi bank sulteng kurang lebih Rp, 7 miliyar segera kami limpahkan ke Pengadilan,” ungkap Kasi Pengkum Kejati Sulteng, Moh. Ronald,SH.MH, kepada sejumlah wartawan di gedung Kejati Sulteng di Jalan Samratulangi Palu, Senin (27/2).

Menurutnya setelah berkoordinasi penyidik dan penuntutan serta berkasnya rampung segera dilimpahkan ke pengadilan tipikor Palu.

Advertisement

Keempat tersangka itu masing-masing Rahmat Abdul Haris (RAH) Mantan Dirut Bank Sulteng, Bekti Haryono (Dirut PT. Bina Arta Prima (BAP), Nur Amin (Mantan Kadiv Kredit Bank Sulteng) dan Asep Nurdin (Komut PT.BAP).

Keempatnya disangkakan terlibat dugaan tindak pidana korupsi Rp,7 miliyar di Bank Sulteng.(Erlangga/megga)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]