Connect with us

    DAERAH

    ETLE Drone Jadi Andalan Satlantas Polresta Magelang Dalam OKLC 2024

    Published

    on

    MAGELANG,jarrakpos.com – Satlantas Polresta Magelang Polda Jawa Tengah, menggunakan sistem tilang elektronik berbasis drone atau ETLE Drone pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 (OKLC 2024)

    Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., Rabu (07/03/2024), mengatakan ETLE Drone merupakan metode penindakan yang digunakan oleh Satlantas. Gunanya untuk memantau arus lalu lintas dan penindakan pelanggaran lalu lintas dari udara selama kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.

    “Penindakan menggunakan ETLE Drone ini untuk melengkapi sistem tilang elektronik, baik statis maupun mobile. Namun demikian tilang masih dilakukan,” kata Kombes Pol Mustofa.

    Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Agus Santoso, S.E., S.I.K., M.H. menambahkan, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 kali ini mengusung tema “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”. Pelaksanaan operasi mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan penegakan hukum (gakkum) pada 11 (sebelas) sasaran prioritas.

    Advertisement

    Kompol Agus menyebutkan 11 (Sebelas) sasaran prioritas itu adalah, 1) Menggunakan handphone (HP) saat berkendara; 2) Berkendara di bawah umur: 3) Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Kemudian, 4) Tidak mengunakan helm SNI/tigak menggunakan safety beltbelt Berboncengan lebih dari 1 orang; 6) Melawan arus; 7) Berkendara melebihi batas kecepatan; 8) Over Dimensi / Over Load.

    “Selanjutnya, 9) Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis; 10) Lampu isyarat (strobo) isyarat bunyi (sirine), dan 11) Plat nomor khusus/rahasia,” sebutnya.

    Diungkapkan Kasat Lantas, mekanisme dari ETLE Drone adalah menindak pelanggaran lalu lintas melalui udara ataupun yang tidak terjangkau ETLE statis maupun mobile.

    “Dengan cara ini, dinilai lebih efektif untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, dan juga ETLE Drone memiliki keunggulan memperbesar gambar hingga 12 kali lipat. Sehingga mendapatkan detail lebih baik secara visual,” ungkap Kompol Agus Santoso.

    Advertisement

    Dok.jarrakpos/fri

    Bilamana pelanggaran lalu lintas terjadi dan tertangkap kamera ETLE Drone, Kompol Agus menjelaskan, secara otomatis beralih ke mode zoom dan ter-capture. Hasil capture tersebut menjadi bukti tilang elektronik atas pelanggaran lalu lintas yang terjadi.

    “Tujuan dari Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 untuk penegakan hukum dan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Serta mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas,” pungkas Kasat Lantas Kompol Agus Santoso. (Fri)

     

     

    Editor : Feri

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]