DAERAH
Excellen Bidang Aset Meraup Rp.111 Juta dari Hasil Lelang 48 Motor Eks Pemda Indramayu.
INDRAMAYU JarrakPostJabar.Com- Sesuai dengan 10 Program bupati Indramayu yang salah satu programnya adalah La’da (Lacak Aset Daerah) BKD Indramayu khususnya bagian Aset yang mempunyai tugas tupoksi untuk melakukan hal tersebut secara sistimatis dan terukur telah mampu mendata dan mengumpulkan aset-aset daerah milik Pemda Indramayu mulai dari aset tak bergerak (tanah dan gedung) sampai dengan aset bergerak (kendaraan R2 dan R4) itu semua dilakukan dalam upacaya menciptakan tertib administrasi dan tertib secara hukum tentang kepemilikan aset tersebut.
Bertempat di aula gedung BKD (Badan Keuangan Daerah) Indramayu bekerja sama dengan KPKNL(Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Cirebon pada tanggal 14 Desember 2023 telah mengadakan leleang sebanyak 48 unit kendaraan motor (R2) milik Pemda Indramayu yang tidak layak pake dan mengalami nilai penyusutan karena batas usia pemakaian yang lebih dari 10 tahun dengan nilai penawaran awal sebesar Nilai Limit dari keseluruhan kendaraan Roda 2 sebesar Rp. 32.850.000,- dengan Uang Jaminan sebesar 50% Rp. 16.425.000,-
Saat di temui diruangan kantor BKD Kabag Aset Maulana Malik SE ” Memang benar kami bersama KPKNL Cirebon telah mengadakan lelang 48 unit kendaraan R2 eks Pemda Indramayu dengan nilai limit sebesar RP.32.850.000,- yang di ikuti oleh sekitar 25 peserta lelang dari 40 peserta yang mendaftarkan dan alhamdulillah dari lelang tersebut tercapai nilai yang di luar perkiraan kita yaitu Rp.111.211 219,- dan ini membuktikan kepercayaan masyarakat terhadap proses lelang yang di lakukan bidang aset atas aset Pemda Indramayu yang tidak layak pakai atau tidak dipergunakan lagi” ungkap kabid Aset.
” Selain R2 kita juga telah melakukan lelang tanah garapan berupa sawah dan empang milik Pemda Indramayu untuk disewakan kepada masyarakat dengan ketentuan sewa 1 tahun dan kedepan juga masih akan di lakukan lelang kendaraan R4 (Kendaraan mobil) yang akan di lakukan kisaran bulan Januari 2024 mendatang. Hasil lelang ini akan masuk kedalam kas daerah langsung setelah di potong pajak, kegiatan lelang ini juga dilakukan secara rutin setiap tahun dan dalam rangka efesiensi anggaran serta ikut mendukung/melaksanakan 10 program bupati Indramayu khususnya La’da ” lanjut Maulana Malik.
Sementara itu salah satu peserta lelang sewa tanah garapan H.Urip saat di minta tanggapannya ” kegiatan lelang tanah garapan dan lelang kendaraan ini sangat bagus dan Fair tidak ada dusta diantara kita khususnya tanah, karena masih saja ada tanah milik Pemda Indramayu yang kepemilikan dan penguasaannya tidak melalui prose lelang yang benar”ungkapnya
“Kepada para pemenang lelang tanah garapan juga harus bersikap sportif dan jujur apapila diminta untuk membayar uang sewa, ya harus segera membayar agar jangan sampai merepotkan bidang Aset BKD bahkan melibatkan pihak kejaksaan untuk menagih kewajibannya. Sewa tanah garapan milik Pemda Indramayu ini harganya sama dengan pasaran dan yang pasti ini tanah ada pemiliknya bukan punya waris nenek moyang jadi bayar dong sewanya!!” seloroh H.Urip.
Semoga dengan kegiatan lelang kendaraN dan sewa tanah garapan ini bisa menertibkan administrasi aset dan kepemilikan kendaraan serta lahan milik Pemda Indramayu yang lebih penting lagi adanya efesiensi angggaran di masa yang akan datang.*****(Wahyu)*******
You must be logged in to post a comment Login