Connect with us

    HUKUM

    Ferdy Sambo di Nonaktifkan, Kidung Tirto Apresiasi Kebijakan Kapolri

    Published

    on

    JAKARTA(jarrakpos.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri di tengah penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

    Budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo menilai langkah Kapolri itu tepat dan bijaksana, serta menunjukkan komitmen Jenderal Sigit untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyidikan kasus tersebut.

    “Kebijakan Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri tentunya berdasarkan pertimbangan matang, apalagi saat ini banyak muncul spekulasi yang bisa berdampak terhadap proses penyidikan,” ujarnya saat dihubungi awak media, Senin (18/7/2022).

    Menurut budayawan yang kerap menyoroti isu politik, hukum dan keamanan di Tanah Air ini, langkah-langkah yang diambil Jenderal Sigit dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J menunjukkan langkah cepat dan transparansi ke publik meskipun kejadian itu dianggap masalah internal Polri.

    Advertisement

    Sebelum menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kapolri sebelumnya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri. Timsus ini melibatkan lembaga eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

    “Kapolri tanggap terhadap aspirasi yang berkembang mengingat kasus ini memang menyita perhatian masyarakat luas. Kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolri karena mempertaruhkan nama baik institusi dan kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara,” ujar spiritualis asal Gunung Lawu ini.

    Dalam jumpa pers di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) petang, Jenderal Sigit mengumumkan penonaktifan sementara Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Selanjutnya, jabatan itu diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

    Kapolri mengatakan penonaktifan ini dilakukan guna kelancaran proses penyidikan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Dia juga mengungkapkan bahwa tim khusus yang telah dibentuk masih bekerja memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

    Advertisement

    “Tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation,” ungkapnya.

     

    Kidung Tirto kembali mengingatkan semua pihak agar mempercayakan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J kepada tim khusus. Masyarakat diharapkan tidak berspekulasi dan membuat isu yang berpotensi mengganggu proses penyelidikan.

    “Masyarakat sebaiknya menahan diri dan tidak berspekulasi soal kasus itu yang dapat memicu isu liar. Kita yakin tim khusus akan bekerja dengan cepat dan profesional, sebab Kapolri sudah turun tangan dan kasus ini diawasi ketat oleh publik,” ujarnya.(gus)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]