NEWS
FORMATI Sambangi Menkopolhukam Terkait Ganti Rugi Eks Pengungsi Maluku dan Malut
Jakarta-Jarrakpos.com, Forum Mahasiswa Timur Indonesia (FORMATI),Kamis pagi (14/10) sambangi Kantor Kemenkopolhukam untuk melakukan audiensi dengan pihap Kemenkopolhukam terkait rakorsus pelaksanaan putusan MA ganti rugi eks pengungsi Maluku dan Maluku Utara.
Formati mendukung langkah Menkopolhukam dalam pelaksanaan putusan MA tentang ganti rugi kepada masyarakat eks Pengunsi Maluku dan Maluku Utara.
Empat orang perwakilan dari Formati diterima oleh Deputi 3 Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Faisal Banu, di ruang Media Center kantor Menkopolhukam RI. Keempat perwakilan tersebut yakni, Karman, Laode Kusnoto, Mansur dan Umar.
Adapun aspitasi yang disampaikan oleh keempat perwakilan tersebut diantaranya adalah tertuang surat dalam surat Putusan PN Jakarta Pusat, bahwa pemerintah diminta melakukan ganti rugi, sejauh mana proses pembentukan tim panel dan kami mendukung pembentukan tim panel khususnya dalam kasus ini. Perwali;an Formati juga mempertanyakan apakah ini sandiwara Pemerintah, karena pihak Formati merasa di pingpong.
Menanggapi aspirasi dari Formati, Deputi 3 Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Faisal Banu, menyampaikan terima kasih kepada Formati karena telah menyampaikan aspirasinya. Dan Faisal Banu menyatakan akan menyampaikan aspirasi dari Formati dalam laporannya kepada Menkopolhukam.(bn29JP)
You must be logged in to post a comment Login