Connect with us

DAERAH

Gali Lobang Tutup Lobang, Motiv “Hilangnya” Uang Di Kas Daerah Pemko Padangsidimpuan Mirip Kasus Korupsi Kades Batang Bahal ?

Published

on

Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Motiv “hilangnya” sejumlah uang untuk dana TTP, TPG, Gaji Honorer, Tunjangan Tenaga Kesehatan, Dana Desa dan Dana Proyek di tahun anggaran 2024 lalu hampir mirip dengan kasus dugaan korupsi mantan kepala desa Batang Bahal.

 

Motive tersebut adanya praktek gali lobang tutup lobang dimana oknum kades “menilep” dana desa tahun 2022 sekitar Rp. 360 juta, setelah terdapat temuan indikasi oleh BPK dan menyuruh kepada desa mengembalikan uang tersebut ternyata oknum kepala desa mengakalinya dengan mengambil anggaran dana desa tahun berikutnya yakni tahun anggaran 2023, demikian disampaikan warga Jalan Tonga Buyung Piliang kepada media, Jum’at (28/03) di Jalan Tonga Kec. Padangsidimpuan Utara.

 

Advertisement

Lanjut Buyung, meski selihai apa tupai melompat, ternyata inspektorat kota Padangsidimpuan tak mau kalah permainan dan tidak mau tertipu. Inspektorat melakukan audit terhadap aliran kas desa yang akhirnya ditemukan bahwa uang yang disetor untuk menutupi perintah pengembalian tersebut diambil kembali dari kas desa yang menyebabkan terjadinya kekosongan kas desa.

 

Kejadian yang terjadi pada keuangan desa Batang Bahal tampaknya mirip dengan yang terjadi saat ini pada keuangan Pemko Padangsidimpuan dimana uang untuk membayar sejumlah kegiatan di triwulan IV tahun 2024 kemarin tidak ada dan dicicil di tahun berikutnya yakni tahun anggaran 2025.

 

Advertisement

Sehingga menyebabkan penderitaan bagi banyak pihak mulai dari tertahannya hak Normative ASN, Honorer bahkan anggora DPRD dan kerugian perputaran uang bagi banyak rekanan/pemborong yang sudah menyelesaikan proyeknya.

 

Kekosongan kas daerah di Triwulan IV tahun 2024 kemarin yang diduga untuk membiayai praktek money politik bagi oknum calon walikota dicoba-coba membayarkannya dengan anggaran tahun 2025 yang menyebabkan tertundanya hak Normative ASN, Honorer dan Anggota DPRD.

 

Advertisement

Pembayaran tersebut bahkan diduga dilakukan karena adanya tekanan massal desakan keperluan kepentingan hari raya dimana guru-guru menuntut pembayaran Tunjangan Penghasilan Guru dengan datang ke kantor DPRD kota Padangsidimpuan, juga adanya tekanan para aktivis dan media dalam mempermalukan pihak Pemko Padangsidimpuan yang menahan hak-hak Normative.

 

Melihat tekanan massal dan kepentingan yang mendesak tersebut, akhirnya Pemko yang diduga masih ingin menunda-nunda pembayaran tersebut terpaksa membayarkannya, namun pembayaran tersebut tidak sepenuhnya dipenuhi oleh Pemko Padangsidimpuan, dimana masih terdapat sisa-sisa anggaran yang belum dibayarkan seperti dana proyek tahun 2024 yang tertunda dan belum dibayarkannya gaji dan uang THR para anggota dewan yang terhormat.

 

Advertisement

Bahkan tunjangan hari raya tenaga honorer terjadi pemangkasan anggaran sebesar 50% dari yang seharusnya Rp. 1 juta per tenaga honorer dipangkas menjadi Rp. 500 ribu.

 

Alasan efisiensi sebagaimana yang disarankan oleh Presiden Prabowo seharusnya tidak dilakukan terhadap THR tenaga honorer yang gajinya memang sudah jauh diambang Upah Minimun Regional (UMR) melainkan efisiensi terhadap dilakukan terhadap biaya-biaya perjalanan dinas para pejabat yang sebelumnya terkesan fantastis menyakiti hati rakyat, jelas Buyung. *(Ali Imran).

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com