NEWS
Gebrakan Kapolri Mencopot dan Pidanakan Yang Terlibat Dalam Tewasnya Brigadir J Membuat Merinding Para Jendral di Kepolisian
Jakarta.Jarrakpos.com. Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) memberikan dukungan kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bersih bersih terhadap anggota nya yang terlibat dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar mengatakan kasus yang terjadi dikediaman Mantan Kadiv Propam ini sangat memalukan bagi Korps Kepolisian. Menurut dia, masalah tersebut menjadi berlarut sampai sekarang ini akibat Kapolri dari awal tidak bersikap tegas.
Walaupun agak terlambat langkah yang berani dan tegas Kapolri dengan mencopot Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo dan melakukan penahanan terhadap para anggota yang lain nya menjadikan contoh bahwa Kapolri tidak pandang bulu akan tebas kepala, jika ada anggota nya telah melakukan pelanggaran dalam Kasus tewas nya Brigadir J dan menurut Kang Tb Sukendar adalah sangat memalukan bagi Korps Kepolisian dan tamparan keras terhadap Kapolri karena Garda terdepan yaitu Propam ternyata berbuat salah, jadi seharusnya masalah institusi itu yang salah ya harusnya pimpinannya yang bertanggung jawab. Jika dari awal Kapolri tegas, masalah tersebut tidak akan menjadi berlarut-larut sampai sekarang.
Kang Tb Sukendar sangat mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk ‘bersih-bersih’ internal terhadap yang terlibat di kasus itu ,namun bersih bersih di internal ya harus gunakan sapu yang bersih jangan menggunakan sapu kotor.
Kang Tb Sukendar menilai langkah tegas Kapolri juga dapat meredam isu ‘perang bintang’ di kasus tersebut.
“Ini tergantung Kapolri agar kasus bisa tuntas. Siapa saja bintangnya harus ditindak jika terbukti bersalah langsung tindak dengan kode etik dan pidana Pokoknya jangan ragu mengambil langkah-langkah. Kalau tidak akan menjadi beban bagi Kapolri dan Polri”.
Sementara itu diketahui, Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa tim Irsus Polri di Mako Brimob, dan hasilnya dia diduga melanggar kode etik.
Kang Tb Sukendar menyebut tindakan itu layak. Bahkan jika Ferdy Sambo atau perwira lain nantinya diproses pidana bila ada bukti-bukti lebih lanjut ya harus disampaikan kepada publik dan jangan ada yang ditutup tutupi
“Selesaikan secara hukum. Tidak ada yang kebal hukum. Siapa saja bisa menjadi tersangka,” ucap Kang Tb Sukendar.
“Jangan karena rising star tak bisa ditindak secara hukum. Apalagi publik sekarang ini mengawasi kasus nya tersebut “.
“Jadi Kapolri harus gunakan kewenangan nya dan sikat habis anggota nya yang terlibat agar institusi Polri kembali mendapat pujian dari masyarakat, tutup Kang Tb Sukendar. (red /kur)
You must be logged in to post a comment Login