Connect with us

NEWS

Gedung KPK Diserbu, Massa Tuntut Ketua KPK Firli Bahuri Mundur Dari Jabatan

Published

on

JAKARTA, jarrakpos.com | Gedung merah putih KPK RI diserbu sejumlah massa dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Dikutip dari detiksumsel.com, Tuntutan massa ini menginginkan Ketua KPK Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai buntut dari pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.

Lantaran KPK masih bisa berjalan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah Indonesia tanpa Brigjen Pol Endar Priantoro. Hal tersebut terbukti karena adanya penangkapan Bupati Meranti Muhammad Adil dan beberapa Pejabat Pemkab Meranti dalam OTT, Kamis (6/4) malam.

“Alhamdulilah, satu kepala daerah Bupati Meranti berhasil di tangkap tangan. Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan Hukum dan peraturan perundang undangan,” kata Firli dalam keterangan tertulis dilansir dari detiksumsel.com, Jumat (7/4).

Advertisement

Firli menyatakan bahwa tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK.

“karena kami berlima selalu hati-hati, proden dan kompak dalam membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat. Hari ini kita berhasil tangkap tangan Bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak januari sampai dengan 31 maret 2023, tidak ada tangkap tangan” imbuhnya.

Disamping itu, situasi hampir tak terkontrol setelah massa demonstrasi memaksa masuk ke dalam gedung KPK dan menyalakan flare sembari menyanyikan lagu dengan pengungkapan protes.

Terjadi aksi saling dorong antara massa dengan pihak barisan kepolisian dikarenakan massa memaksa masuk untuk menemui Firli Bahuri. Berselang kurang lebih 5 menit massa aksi berhasil ditenangkan. (Red)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]