Connect with us

DAERAH

Gelapkan 1,1 M Kedua Tersangka Berhasil Diringkus

Published

on

KOTA MAGELANG,jarrakpos.com – Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.H, telah menggelar konferensi pers yang menyoroti ungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan Toko Buku TOP dengan kerugian mencapai angka yang signifikan, yaitu sebesar 1,1 miliar rupiah. Dua tersangka utama kasus ini, yang diidentifikasi dengan inisial SPR (43 Tahun) dan DNS (38 Tahun), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Senin (16/10/2023).

Hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan menunjukkan bahwa pemesanan buku dari Toko Buku tersebut ternyata digunakan untuk keperluan pribadi, yang termasuk dalam kategori kasus penggelapan dalam jabatan. Kapolres menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam penanganan keuangan dan transaksi bisnis, terutama dalam perusahaan.

“Dari pengungkapan kasus ini, diperoleh sejumlah barang bukti yang menjadi bukti kuat terhadap perbuatan kedua tersangka, termasuk satu buah rekening BCA, satu buah rekening BNI, satu buah kartu ATM BCA, satu buah kartu ATM BNI, serta satu unit sepeda motor Suzuki dan satu unit sepeda motor Honda Vario,” ungkap AKBP Yolanda.

 

Advertisement

Dok.jarrakpos/fri

Permasalahan bermula pada tanggal 29 September 2023, ketika Toko Buku TOP menerima tagihan pembayaran pemesanan buku dari salah satu CV. Namun, uang yang seharusnya masuk ke toko tersebut tidak tercatat, setelah mendapat informasi bahwa uang tersebut digunakan oleh para tersangka untuk keperluan pribadi.

Kapolres Magelang Kota menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus-kasus serius seperti ini serta menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam setiap transaksi bisnis. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus waspada terhadap potensi tindak kriminal dan bekerja sama dalam menjaga keamanan bersama.(fri)

 

 

Editor : Feri

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]