Connect with us

    NEWS

    Gelar Monitoring Secara Virtual, Jampidsus Kumpulkan Kajati se-Indonesia

    Published

    on

    JAKARTA(jarrakpos.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawaman didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, Asisten Tindak Pidana Khusus, Koordinator serta seluruh jajaran Tindak Pidana Khusus pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali mengikuti secara virtual kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi terhadap Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus pada Satuan Kerja Kejaksaan se-Indonesia, Kamis (17/3/2022).

    Melalui Kegiatan yang dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ini diharapkan berbagai kendala dan hambatan dalam penanganan perkara tindak pidana khusus yang meliputi tindak pidana korupsi, perpajakan, kepabeanan, cukai dan tindak pidana pencucian uang, dapat diberikan asistensi dan konsultasi maupun katalisasi sehingga tentunya bermuara pada percepatan penyelesaian penanganan perkara dimaksud.(gus)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]