NEWS
Gelar Monitoring Secara Virtual, Jampidsus Kumpulkan Kajati se-Indonesia
JAKARTA(jarrakpos.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawaman didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, Asisten Tindak Pidana Khusus, Koordinator serta seluruh jajaran Tindak Pidana Khusus pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali mengikuti secara virtual kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi terhadap Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus pada Satuan Kerja Kejaksaan se-Indonesia, Kamis (17/3/2022).
Melalui Kegiatan yang dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ini diharapkan berbagai kendala dan hambatan dalam penanganan perkara tindak pidana khusus yang meliputi tindak pidana korupsi, perpajakan, kepabeanan, cukai dan tindak pidana pencucian uang, dapat diberikan asistensi dan konsultasi maupun katalisasi sehingga tentunya bermuara pada percepatan penyelesaian penanganan perkara dimaksud.(gus)
You must be logged in to post a comment Login