Connect with us

    BATAM

    Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Batam Usulkan 10 Rancangan Raperda Inisiatif DPRD Kota Batam

    Published

    on

    Batam, jarrakpos.com | Dewan Perwakilan Rakyat Kota Batam mengajukan 10 Rancangan Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Kota Batam,untuk terus memperbaiki layanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui regulasi yang tepat.

    Rapat Paripurna ini di pimpin langsung oleh oleh Ketua DPRD Kota Batam,Muhammad Kamaluddin dengan laporan yang dibacakan oleh anggota Bapemperda Muhammad Mustofa.

    Muhammad Mustofa menyampaikan 10 Raperda inisiatif DPRD Kota Batam,6 merupakan luncuran dari tahun 2024 sementara 4 lainnya adalah usulan baru untuk tahun 2025.

    Adapun usulan 10 Raperda inisiatif DPRD Kota Batam adalah sebagai berikut :

    Advertisement

    1.Raperda Kota Ramah anak (luncuran 2024) pengusul Bapemperda.

    2.Raperda perubahan perda nomor 2 tahun 2012 tentang tanggung Jawab sosial perusahaan (CSR).

    3.Raperda Fasilitasi umum dan Fasilitasi sosial (Luncuran 2024).- Pengusul Komisi III DPRD Kota Batam.

    4.Raperda peraturan perkampungan Tua di Kota Batam (Luncuran 2024)pengusul Bapemperda.

    Advertisement

    5.Raperda Rencana Indukan Kepariwisataan Daerah (Luncuran 2024) pengusul Bapemperda.

    6.Raperda Bantuan Hukum bagi masyarakat (Luncuran 2024) Pengusul Bapemperda.

    7.Raperda sistim Drainase perkotaan terintegrasi (Luncuran 2024) pengusul Komisi III DPRD Kota Batam.

    8 Raperda penyelenggara perizinan berusaha berbasis Risiko pengusul Komisi III DPRD Kota Batam.

    Advertisement

    9.Raperda perubahan perda nomor 4 tahun 2017 tentang penyelenggara kesehatan Kota Batam.Pengusul Taufik Muntasir dan Muhammad Mustofa dari Fraksi Nasdem dan PKS.

    10.Raperda penanggulangan HIV/AIDS.

    “Rancangan peraturan ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan berbagai program pembangunan Kota Batam,”ujar Muhammad Mustofa. (Habil)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply