Connect with us

    PARIWISATA

    General Manager Hotel Seluruh Indonesia Dukung Pemerintah Perangi Covid-19

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Para general manager hotel di seluruh Indonesia yang tergabung dalam IHGMA (Indonesian Hotel General Manager Association pada Rabu, 1 April 2020 melakukan video conference dengan Kemenparekraf, Whisnutama dan Wamen, Angela Tanoesoedibjo membahas situasi terkini kepariwisataan di Indonesia dan khususnya perhotelan terkait pandemi Covid-19 yang sedang melanda seluruh dunia.

    1th-1ik#26/3/2020

    Dalam Video Conference yang diwakili Ketua Umum IHGMA, Arya Pering Arimbawa dan Wakil Ketua, Made Ramia Adnyana menyampaikan kepada Kemenparkeraf Whisnutama berbagai kendala yang dialami oleh dunia perhotelan akibat dampak Covid-19. “Dimana Perhotelan di seluruh Indonesia dihadapkan kepada penutupan operasional yang berakibat kepada hancurnya kondisi keuangan perusahaan dalam membayarkan kewajiban kewajiban tetap termasuk kewajiban cicilan ke perbankan dan pembayaran gaji karyawan,” kata Pering, Sabtu (4/3/2020).

    Dalam Video Conference ini, IHGMA menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan dukungan kepada perusahaan dalam bentuk dalam bentuk Tax Holiday PPH21, 22, 25, Pb1, pajak reklame dan penundaan PBB. Penundaan pembayaran Listrik, Air sampai kondisi bisnis normal kembali, penundaan pembayaran pinjaman bank dan bunga, memberikan kemudahan agunan atau refinance, memberikan bridging loan pinjaman jangka pendek untuk pembayaran gaji karyawan untuk menghindari PHK.

    1bl-ik#20/3/2020

    Selanjutnya 800 general manager hotel yang tergabung dalam IHGMA menyampaikan siap mendukung pemerintah dalam memerangi Covid-19 dengan menyediakan ratusan hotel yang tersebar di seluruh Indonesia untuk dijadikan akomodasi bagi team medis dan taktis serta akomodasi bagi orang dalam pengawasan (ODP). “Kita memberikan harga dasar yang sangat terjangkau agar baik team medis maupun ODP tidak mengalami kesulitan dalam mengisolasi diri dari keluarga dan menjalankan tugas dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia,” tambah Ramia Adnyana.

    Kemenparekraf beserta Wamen dalam hal ini menampung semua masukan yang diberikan oleh IHGMA untuk selanjutnya akan di pelajari dan dipertimbangkan serta didiskusikan kepada Kementerian terkait. tim/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]