NEWS
GPK Aliansi Tepi Barat Kawal Kasus Kekerasan Seksual Di Tempuran Magelang
MAGELANG, Jarrakpos.com – Pada hari Senin, 12 Agustus 2024, Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat mengadakan konferensi pers untuk menyatakan kecaman mereka terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Irsyadul Muhtadiin yang melibatkan seorang kyai sebagai pelaku. Komandan GPK Aliansi Tepi Barat, Pujiyanto atau Yanto Petok’s, memaparkan kebiadaban yang dilakukan oleh kyai LB (57) terhadap santriwati pada bulan suci puasa Ramadhan 1445, Maret 2024.
Pujiyanto menegaskan Dalam konferensi pers ini kami menyampaikan mengutuk keras Kasus kekerasan seksual terhadap santriwati yang dilakukan oleh seorang kyai pengasuh pondok pesantren Irsyadul Mubtadiin di desa Tempursari, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
ZM selaku korban didampingi Kuasa Hukumnya Akhmad Sholihuddin, S.H., melapor ke Polres Kabupaten Magelang, Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/41/VII/2024/SPKT/POLRESTA /Polda Jawa Tengah.
Kyai yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Agustus 2024 yaitu Ahmad Labib Ansyori, Selain sebagai pengasuh pondok pesantren, juga merupakan tokoh penting di NU sebagai katib syuriah PCNU Kabupaten Magelang dan juga pernah menjabat sebagai ketua DPRD kabupaten Magelang periode tahun 2004-2009.
Menurut keterangan dari korban bahwa tindak pidana kekerasan seksual ini sudah dilakukan tersangka sudah sejak tahun 2023 namun korban baru berani menceritakan kepada keluarga pada awal 2024. Dan lebih biadabnya lagi aksi tersangka dilakukan pada bulan puasa tahun 2023 lalu. Ahmad Solihuddin, SH., kuasa hukum dari korban ZA, menceritakan bahwa korban pertamakali mengalami pemerkosaan saat suasana pondok pesantren sedang sepi. Modus tersangka melakukan aksi bejadnya, ketika korban sedang tadarus setelah solat tarawih dipanggil oleh tersangka untuk diminta membuatkan kopi dan diantarkan ke kamar salah seorang santri, disitu lah korban dipaksa untuk melayani nafsu bejad tersangka.
“Dan untuk pondok itu saya ingin ditutup karena memang bukan salah pondoknya tetapi, ketika saya melihat pondok itu saya masih sakit hati karena semua ruangan dipondok itu pernah menjadi tempat pencabulan bagi saya.”
Ungkap korban.
Di tengah berbagai kendala Ahmad Solihuddin, S.H., bersama dengan pihak GPK Aliansi Tepi Barat berkomitmen untuk mencari keadilan bagi korban tanpa terpengaruh oleh tawaran uang atau ancaman. Mereka percaya bahwa kebenaran dan keadilan harus tetap dijunjung tinggi, meskipun dihadapkan pada tekanan dan godaan.
Gunawan Setya Pribadi, SH., juga menambahkan bahwa kami akan mengawal proses hukum ini sampai dengan putusan pengadilan, karena dimata hukum semua adalah sama.
Kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Irsyadul Muhtadiin Magelang menjadi sorotan publik, dan melalui konferensi pers ini, GPK Aliansi Tepi Barat mengajak masyarakat untuk bersatu dalam menyuarakan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semoga berita ini dapat memberikan informasi yang detail dan menggugah kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual,” pungkasnya. (Fri)
Editor : Feri
You must be logged in to post a comment Login