INTERNASIONAL
Gubernur Aceh Terapkan Hukum Cambuk di Lapas
Foto : Jubir GAM di Australia Sufaini Usman (Syekhy).
Aceh, JARRAKPOS.com – Jubir GAM di Australia Sufaini Usman (Syekhy), berikan apresiasi terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dengan membuat Pergub Aceh No 5 Tahun 2018, tentang Pelaksanaan Hukum Acara Jinayat di Lapas. Pasalnya Pergub tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak. “Pemimpin di Aceh butuh keberanian dan kecerdasan,” ucapnya.
Dengan adanya pro dan kontra terhadap Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Hukum Acara di lapas adalah hal biasa, karena di Aceh banyak pihak memiliki pemikiran dan pemahaman yang berbeda terkait teknis pelaksanaan syariat Islam di Aceh. “Menurut saya peraturan tersebut sudah mengakomodir seluruh pemahaman dan perbedaan pandangan menuju Aceh yang lebih baik,” imbuhnya.
Sehingga pihaknya, meminta semua pihak supaya tidak mudah terprovokasi dan termakan hasutan dari pihak pihak yang tak bertanggungjawab untuk menolak, menghujat dan mencela kebijakan Pemerintahan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. “Inikan hanya teknis pelaksanaan saja, bukan menghilangkan pelaksanaaan hukum cambuk di Aceh. Kalau kebijakan untuk menghilangkan hukum cambuk, itu baru wajar kita protes, dan saya duluan yang menolak,” tandasnya.
Selanjutnya pihaknya mengajak semua elemen, baik LSM, ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh politik untuk mendukung penuh pemerintahan dan kebijakan Gubernur Irwandi Yusuf dalam memimpin Aceh menuju Aceh yang lebih baik dari segala sektor. “Mari kita dukung Irwandi Yusuf, beliau adalah putra terbaik Aceh yang punya keberanian dan kecerdasan untuk memajukan Aceh,” bebernya. tra/ama
You must be logged in to post a comment Login