NEWS
Gubernur Koster Berikan Penghargaan “Kerthi Bali Sewaka Nugraha” Kepada Kajati Bali Ade T Sutiawarman
DENPASAR(jarrakpos.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman, menerima penghargaan “Kerthi Bali Sewaka Nugraha” Dari Gubernur Bali, Wayan Koster, Sabtu, 12 Januari 2022, bertempat di Gedung Ksirarnawa Art Center Denpasar. Penghargaan tertinggi dari Gubernur Bali ini merupakan penghargaan untuk Pimpinan Instansi vertikal yang menurut penilaian Gubernur Bali telah melakukan sesuatu yang terbaik khususnya yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Propinsi Bali. Selain itu, Pimpinan instansi vertikal dinilai telah berkontibusi luar biasa dalam mendukung visi “Nangun Satkerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.
Penghargaan kepada instansi vertikal ini diberikan dengan pemikian bahwa membangun Propinsi Bali tidak hanya diselenggarakan oleh jajaran Pemerintah Propinsi tapi juga hadir instansi vertikal yang merupakan Penyelenggara Negara yang telah memberikan kerja terbaik sebagai bentuk kontribusi terbaik dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di Propinsi Bali. Hal inilah yang mendasari diberikannya “Kerthi Bali Sewaka Nugraha” kepada Pimpinan instansi vertikal. Adapun penentuan peraih penghargaan ini telah melalui penilaian dengan parameter yang dapat dipertanggung jawabkan.
Gubernur Bali menyampaikan Penamaan Penghargaan “Kerthi Bali Sewaka Nugraha” merupakan hasil komunikasi dengan Para Pakar Budaya Bali yang diartikan sebagai penghargaan kepada orang yang melakukan perbuatan mulia sehingga mampu mewujudkan kehidupan masyarakat di Propinsi Bali yang sejahtera dan bahagia baik secara Sekala maupun Niskala.
Selain Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, turut menerima penghargaan “Kerthi Bali Sewaka Nugraha” yaitu Kepala Kepolisian Daerah Bali, Komandan Resor Militer 163/Wirasatya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bali, Kepala BIN Daerah Bali, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali.(gus)
You must be logged in to post a comment Login