Connect with us

    EKONOMI

    Gubernur Koster Bersama OJK Umumkan Stimulus Debitur dan Penurunan Suku Bunga BI

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis peraturan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19). Peraturan OJK (POJK) akan dijadikan acuan bagi Perbankan untuk melakukan relaksasi terhadap debitur. Kepala OJK wilayah Bali Nusra Elianus Pongsoda mengatakan, ada 2 pokok yang diatur dalam POJK yakni, pengaturan relaksasi kualitas aset dan relaksasi restrukturisasi. “Nantinya, perbankan akan membuat mekanisme bagaimana perbankan menjalankan dan OJK akan memonitor,” kata Elianus di Jayasabha, Denpasar, Kamis (19/3/2020).

    Elianus menambahkan, untuk kualitas aset ditetapkan bagi kredit dengan nilai maksimal Rp 10 milyar. Sedangkan restrukturisasi aset diatas Rp 10 milyar. “Ada banyak aturan terkait restrukturisasi dalam situasi normal, tapi POJK ini dikeluarkan sebagai dampak Covid-19,” kata Elianus. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyebutkan bahwa BI mengeluarkan kebijakan menurunkan suku bunga 0,25 persen dari 4,75 menjadi 4,5 persen. “Penurunan suku bunga ini untuk menjaga perekonomian Indonesia, khususnya Bali,” singkatnya.

    Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, peraturan OJK dan juga BI diharapkan dapar dijadikan acuan bagi para perbankan untuk melakukan relaksasi terhadap para debitur. “Saya harap, perbankan melaksanakan kebijakan OJK dan juga BI karena sangat membantu di tengah situasi saat ini. Dengan demikian, para debitur bisa bernegosiasi, memperpanjang cicilannya, menurunkan suku bunga dan kemudahan lainnya,” kata Gubernur Koster.

    Gubernur asal Sambiran ini menambahkan, kebijakan ini sangat penting untuk mengurangi dampak negatif akibat dampak virus ini, khususnya bagi sektor pariwisata yang berpengaruh besar terhadap dan perekonomian Bali. “Pemerintah Pusat, OJK dan BI yang telah mengeluarkan kebijakan yang sangat menolong dalam rangka mempertahankan perekonomian. Semoga situasi ini cepat berlalu dan bisa kita lewati dengan baik. Badai pasti berlalu,” tandasnya. mas/ama/*

    Advertisement