Connect with us

    DAERAH

    Gubernur Koster Kedepankan Objektivitas Pengisian Jabatan

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan komitmennya untuk mengedepankan objektivitas dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Bali. Sejumlah indikator yang menjadi acuan dalam promosi dan mutasi pegawai adalah masa kerja, kepangkatan, kinerja, kompetensi, profesionalitas, integritas dan track record. Gubernur Koster menyampaikan hal tersebut di hadapan peserta apel disiplin yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Senin (1-7-2019).

    Prinsip dan sikap objektivitas Gubernur Koster telah ditunjukkannya pada pengisian 91 jabatan administrator (Eselon III) dan 187 jabatan pengawas (Eselon IV) yang telah dilantik pada Kamis (27/6/2019) lalu. Dalam proses pengisian jabatan, ia benar-benar detail mempelajari data pegawai yang diajukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah pegawai dengan masa kerja panjang berpangkat tinggi, tapi lama mandeg di posisi staf atau eselon lebih bawah.

    Baca juga : Tutup Bulan Bung Karno, Gubernur Koster Harap Generasi Muda Tak Lupakan Sejarah

    Di sela-sela pelaksanaan apel disiplin, Gubernur Koster sempat memanggil sejumlah nama pegawai yang baru memperoleh promosi. Mereka adalah Ni Made Ayu Hariwati SH MH yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Bali, serta Ir Ekapria Dharana Kubontubuh MSi, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Bali,  dan Ida Ayu Gede Widari Sukerti SE MSi, Kepala Bidang Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali.

    Advertisement

    Selain itu, Gubernur Koster juga memanggil dua pejabat eselon IV yaitu I Nyoman Kenyem Subagia SPM MKes yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan dan Mutu UPTD Balai Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Bali, serta I Ketut Merta SKM MKes, Kepala Seksi Fasilitasi Pelayanan Dasar pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali.

    Baca juga : Tata Carut Marut Birokrasi, Gubernur Koster Kembalikan Posisi PNS Sesuai Pangkat, Bidang Ilmu dan Pengalaman

    Lima pejabat yang namanya dipanggil ke depan, satu persatu diajak naik ke podium untuk menyampaikan kesan dan pesan. Mereka kompak menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Koster karena pada akhirnya memperoleh kesempatan promosi setelah cukup lama mandeg di posisi staf atau eselon lebih bawah. Menurut Koster, mereka adalah contoh pegawai berpangkat tinggi, punya masa kerja panjang dengan latar belakang pendidikan bagus, namun lama mandeg di jabatan lebih bawah atau bahkan tetap menjadi staf. Menurut dia, hal ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam manajemen kepegawaian di lingkungan Pemprov Bali.

    “Saya bersama Pak Wagub, Sekda, Kepala BKD dan inspektur akan merapikan ini dengan sebuah upaya yang lebih drastis,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. Melalui penataan yang dilakukan, ia berharap ke depannya postur birokrasi Pemprov Bali akan lebih ideal dalam mengawal pelaksanaan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’.  “Manajemen kepegawaian harus dikelola dengan lebih baik. Penempatan pegawai hendaknya disesuaikan dengan pendidikan dan keahlian,” katanya menambahkan.

    Advertisement

    Baca juga : Ny Putri Koster : Program Genta Hendaknya Pacu Kesejahteraan Perempuan

    Masih dalam arahannya, Gubernur Koster mengingatkan para pejabat yang baru dilantik mampu bekerja dengan baik karena rapot mereka akan dinilai. “Bangun kerja sama untuk tingkatkan kualitas layanan. Produktivitasnya akan diukur dengan output,” ujarnya, menandaskan. mas/ama/*

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]