Connect with us

    DAERAH

    Gubernur Koster Siapkan Kebijakan Standarisasi Kualitas Pelayan Kesehatan

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sebagai bagian kebutuhan mendasar masyarakat, Gubernur Bali Wayan Koster tengah menyiapkan kebijakan peraturan daerah (Perda) tentang standarisasi pelayanan kesehatan di Provinsi Bali. Hal itu terungkap dalam sembrama wacana Gubernur Koster saat upacara Caru Panca Rupa Menawa Gempang bertempat di RSUP Sanglah Denpasar, Kamis (17/10/2019) siang. “Kebijakan ini kita susun dalam bentuk Perda yang nantinya akan mengatur kualitas pelayanan hingga infrastruktur layanan kesehatan di Bali,” kata Gubernur Koster.

    Baca juga : Gubernur Koster Harap 60 Persen Penduduk Bali Siap Bertani

    Gubernur Koster menegaskan bahwa standarisasi ini sangat penting guna memberikan kesamaan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat Bali, hingga ke pelosok-pelosok daerah. “Kebijakan yang sedang kami rancang ini akan mengintegrasikan seluruh pelayanan kesehatan di Bali. Dari Rumah Sakit (RS) Umum, swasta hingga tingkat Puskesmas. Semuanya dalam satu tata kelola yang padu dan selaras,” jelas Gubernur Koster.

    Hal ini dilakukan menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini, karena kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga mesti wajib menjadi prioritas. “Terlebih dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana  Provinsi Bali sesuai visi Nangun Sat kerthi Loka Bali,bkesehatan adalah bagian strategis,” kata Gubernur. “Karena itu, saya harap RSUP Sanglah bisa lebih meningkatkan pelayanan serta kolaborasinya dengan Pemprov (Bali),” pintanya.

    Advertisement

    Baca juga : Ny Putri Koster : Intensifkan Interaksi Keluarga dengan Bertatap Muka

    Sementara itu, Direktur Utama RSUP Sanglah dr. I Wayan Sudana mengungkapkan, acara pecaruan ini dirangkaikan dengan piodalan Pedudusan Agung Pura Agung Sadhu Sakti RSUP Sanglah. Adapun rangkaian upacara ini sudah di mulai sejak Selasa (8/10) lalu berupa matur piuning karya dan Senin (14/10) digelar acara Negtegan Beras.

    Karena mengingat RSUP Sanglah merupakan lembaga layanan kesehatan yang menerima pasien dengan berbagai diagnosa. Maka upacara ini dimaksudkan untuk menetralisir aura negatif. “Tidak hanya pasien sembuh, di RSUP Sanglah juga ada kematian pasien dari dalam kandungan sampai tua. Ada juga jenazah yang dititip dari luar dengan kematian wajar hingga tidak wajar. Sebab itu memerlukan upacara pencaruan untuk membersihkan areal RSUP Sanglah dari aura negatif,” terangnya.

    Baca juga : Badung Gelar Government For Building Smart Society Online Course

    Advertisement

    Nampak hadir pula dalam upacara tersebut, Bupati Badung Nyoman Giri Prastha, Walikota Denpasar IB Rai D Mantra dan jajaran direksi RSUP Sanglah serta Fakultas Kedokteran  Universitas Udayana (FK Unud). mas/ama/*

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]