DAERAH
Gubernur Koster Suntik Tambahan Dana Desa Adat Rp50 Juta
Dengan demikian, lanjut Koster, maka tujuan bersama dalam penanganan pandemi ini bisa tercapai dengan maksimal. “Dalam rangka memotivasi, mendorong, dan meningkatkan semangat para Satgas Gotong-royong Desa Adat, maka saya telah memperhitungkan dengan bapak Sekda. Kita akan memberikan tambahan dana untuk desa adat,” tegas Gubernur Koster saat penyerahan Pararem Pencegahan dan Pengendalian Gering Agung di Gedung Gajah Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali di Renon, Denpasar, Kamis (9/7/2020).
Ditambahkannya, suntikan dana tambahan tersebut akan digelontorkan pada perubahan APBD 2020, sebesar Rp50 juta untuk operasional Satgas Gotong-royong Desa Adat. Gubernur asal Desa Sembiran ini mengatakan, tambahan ini untuk 1.493 desa adat. “Kecuali untuk desa adat yang ada di Kota Denpasar. Karena, sudah mendapatkan bantuan dana Rp10 miliar,” bebernya. mas/ama/*