EKONOMI
Gubernur Pastika Sentil Pengusaha Galian C agar Peduli Lingkungan
LDENPASAR, JARRAK POS – Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyentil para pengusaha galian C selama ini. Ia mengharapkan pengusaha galian C Karangasem tetap melestarikan lingkungannya.
“Saya minta daerah Galian C jangan sampai habis digali ditinggal begitu saja, hanya tersisa kubangan-kubangan,” kata Pastika di Denpasar, Sabtu (3/2/2018).
Hal itu disampaikan ketika Simakrama Gubernur Bali ke-93 yang mengusung tema “Mencari Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018-2023”.
Ia mengatakan, pihaknya akan segera merampungkan legalitas penambangan galian C daripada dibiarkan ditambang secara diam-diam.
“Saat ini masih terkendala dengan penentuan ketinggian lahan penambangan, maka dengan adanya kewenangan di provinsi maka akan ditata ulang,” ungkapnya.
Pengelolaan galian C telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Bali No. 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Selain itu, diatur pula dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 6 Tahun 2016 tentang Perizinan Usaha Pertambangan Batuan.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Kajian Masalah Sosial (LKMS) Bali Lanang Sudira menambahkan, usaha galian C agar betul-betul diawasi dengan ketat sehingga tidak merugikan lingkungan.
“Saya minta agar para pengusaha galian C bertanggungajwab terhadap lahan yang digarap, tidak saja ambil keuntungan semata,” ungkapnya.
Menurut pemantauan pengawasan Galian C masih lemah yang berpotensi merugikan daerah, khususnya masyarakat setempat yang tidak mendapatkan manfaat sepenuhnya.
Ia menanyayangkan akativitas bodong Galian C hanya menyisakan kubangan yang besar dapat mengkibatkan bencana longsor. Serta rusaknya infrastruktur jalan raya yang tidak diperbaiki kembali.
Untuk itu, karunia Gunung Agung yang melimpah masih dinikmati oleh segelintir oknum dengan tidak mengikuti aturan. aya/ama
You must be logged in to post a comment Login