Connect with us

OLAHRAGA

Gubsu Bobby Tuntaskan Tambahan Bonus PON/Peparnas 2024 Sumut

Published

on

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menuntaskan janji Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menambah jumlah bonus bagi atlet PON dan Peparnas 2024, Kamis (27/3/2025).
Pemprovsu menuntaskan pencairan bonus tambahan tersebut melalui KONI Sumut dan NPC Sumut.

Setelah mendapat arahan Gubsu, Pj Sekda selaku Ketua TAPD, Kadis Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora), dan Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Ketua KONI Sumut, Ketua NPC Sumut langsung merumuskan dan melakukan pembahasan akan instuksi Gubsu, hal pembahasan yg dibahas terkait merumuskan kebutuhan tambahan bonus itu dengan KONI dan NPC bagi para Atlit/Pelatih PON XXI 2024 dan Papernas VII Solo-Jateng.

“Ya, benar. Alhamdulillah, selang satu hari setelah diperintahkan Pak Gubsu, tambahan bonus bagi atlet, sudah selesai prosesnya dan sdh dapat ditransfer dalam bentuk dana hibah kepada KONI Sumut dan NPC Sumut, dan kemarin Rabu (26/3) Pemprovsu telah mentransfer penambahan dana hibah dimaksud kepada KONI sumut dan NPC Sumut, dan saat ini Dananya sudah ada di KONI Sumut dan NPC Sumut,” tepatnya sudah posisi Bank Sumut untuk mentransfer ke masing-masing penerima sesuai surat penyampaian KONI Sumut dan NPC Sumut kata Kepala Dispora Sumut, M Mahfullah Pratama Daulay, saat dikonfirmasi wartawan di Kantor disporasu.

Mahfullah mengatakan, proses penambahan bonus ini diupayakan cair (disalurkan, red) sebelum lebaran. Dan berdasarkan intruksi bapak gubernur, hari ini Kamis 27 Maret 2025 sdh ditransfer ke masing-masing yang berhak menerimanya, Ipunk juga menyampaikan bahwa Ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Gubsu Bobby nasution pada atlet yang sudah mengharumkan nama Provinsi Sumut di kancah olahraga nasional.

Advertisement

“Kita semua sudah mendengar langsung penegasan dari Pak Bobby kemarin. Untuk tambahan bonus PON 2024 Rp12,425 miliar di tranfer ke KONI Sumut, Sedangkan tambahan bonus Peparnas 2024, Rp10,697 miliar,” ujar Mahfullah.

Ipung, sapaan Mahfullah, dengan tambahan bonus ini, jumlah total nilai bonus yang diberikan Pemprovsu untuk bonus PON 2024 sebesar Rp68,65 miliar. Sedangkan untuk Peparnas 2024 Rp19,33 miliar.

“Jadi total bonus ini Rp87.813.500.000 miliar. Untuk teknis penyaluran dan jumlah besaran atlit yang menerima secara teknis menjadi ketentuan KONI Sumut dan NPC Sumut sesuai usulan proposal tambahan dana hibah dimaksud, silakan saja ditanya ke KONI dan NPC,” beber mantan Sekda Kota Binjai ini.

Dengan tambahan bonus ini, bonus atlet dan.pelatih PON XXI Aceh-Sumut dan Peparnas 2024 telah disesuaikan. Kemudian, atas nilai pajak yg dikeluhkan oleh penerima kemarin, bahwa dengan penambahan bonus maka tdk akan mengganggu nilai penerimaan para atlit/pelatih nantinya, ipunk jg menambahkan salah satu tujuan penambahan bonus. Agar nilai perolehan hasil yg diterima oleh para atlit/pelatih tidak berkurang jumlahnya sebagaimana yang dikeluhkan oleh para atlit/pelatih kemarin, dan sepenuhnya KONI Sumut dan NPC Sumut yang nantinya akan melakukan pengutipan dan penyetoran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement

“Kemudian bonus antara atlet perorangan NPC dengan beregu sudah disesuaikan sesuai harapan para atlit yang disampaikan kemarin, dengan memperhatikan ketersediaan anggaran yang ada. Tambahan bonus ini juga dapat menyamakan jumlah bonus yang diterima atlet PON dan atlet/pelatih Peparnas 2024,” ungkapnya.(

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com