Connect with us

    NEWS

    Guna Kembangkan Kompetensi SDM Humas Di Lingkungan Kumham Jabar, Biro Humas Giat Lakukan Sosialisasi

    Published

    on

    Jarrakpos.com. Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK.5-HH.01.04-47 tanggal 23 Februari 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Teknis Surat Edaran Manajemen Pemberitaan, Advertorial, Pemantauan, dan Penanganan Media di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar.

    Kegiatan ini berlagsung pada aula Soepomo, Kanwil Jabar, dan diikuti oleh seluruh UPT Kemenkumham Jabar (Selasa, 01/03/2022)

    Membuka kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo menyampaikan akan pentingnya peran media dalam menunjang pemenuhan keterbukaan informasi pada publik untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

    “Kehumasan menjadi ujung tombak Kemenkumham yang mengimbangi pemberitaan negatif dengan pemberitaan positif, dan perlu diingat bahwa hal baik yang kita sampaikan belum tentu diterima dengan baik oleh masyarakat.“ pesan Sudjonggo kepada para peserta.

    Advertisement

    Sosialisasi terkait bidang kehumasan kali ini dibawakan oleh narasumber dari Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham RI, yaitu oleh Subkoordinator Peliputan & Penyajian Data Ali Nurdin dan Subkoordinator Hubungan Pers & Media Massa Zakaria di aula Soepomo dan oleh Koordinator Humas Tubagus Erif Faturahman yang hadir secara virtual.

    Materi yang dibawakan oleh narasumber berkaitan dengan Surat Edaran Nomor SEK-1.HH.01.03 Tahun 2022 yang diterbitkan pada bulan Februari kemarin.

    Surat Edaran tersebut berisi mengenai Manajemen Pemberitaan, Manajemen Advertorial, Manajemen Pemantauan Media dan Manajemen Penanganan Media di lingkungan Kemenkumham.

    Dalam bermitra dengan media online, disarankan kepada Kanwil dan UPT untuk meningkatkan kemitraan dengan media – media yang memiliki jumlah trafik tertentu dan sudah terverifikasi oleh Dewan Pers RI, baik itu media lokal maupun media nasional.

    Advertisement

    Selain itu diutamakan juga agar media online tersebut terindeks oleh mesin pencari Google.

    Terkait dengan kaidah penulisan, diharapkan SDM humas Kemenkumham Jabar sudah memiliki standar penulisan jurnalisme yang baik. Humas Kemenkumham Jabar juga diharapkan untuk mempublikasikan informasi penting, menarik dan layak dibaca bagi publik sehingga menghasilkan kesan yang positif terhadap Kemenkumham di mata masyarakat.

    Dalam mempublikasikan berita juga disarankan untuk menggunakan kata kunci yang seragam dalam setiap pemberitaan seperti penggunaan kata “Kemenkumham” atau nama menteri “Yasonna Laoly”, sehingga berita – berita positif yang telah dipublikasikan tersebut bisa terekspos secara luas ketika kata kunci tersebut dicari menggunakan mesin pencari di internet, dan diharapkan bisa mengurangi rasio pemberitaan negatif.

    Dalam menanggapi pemberitaan negatif yang terjadi di lingkungan Kemenkumham, pejabat kehumasan diharapkan bisa menyampaikan informasi secara secara terbuka dan tidak menutup diri.

    Advertisement

    Disarankan juga agar dalam memberikan tanggapan dilakukan dengan menggunakan data yang faktual dengan kondisi di lapangan dan tidak terburu – buru sehingga memberikan kesan yang defensif dari Kemenkumham.

    “Tetap kreatif dan lakukan apa yang bisa dilakukan, jangan biarkan kreatifitas kita terpatahkan karena kreatifitas adalah segala-galanya dalam bidang kehumasan” ucap narasumber dalam menutup kegiatan sosialisasi ini.

    Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Plt. Kepala Divisi Administrasi Eva Gantini, Kepala Bagian Program & Humas Toni Sugiarto dan Kepala Subbagian Humas, RB & TI Ginni Dewi Ridhawati berjalan secara baik dan lancar.

    Kegiatan sosialisasi kali ini juga dihadiri secara langsung di aula oleh para perwakilan humas dari UPT Bandung Raya dan secara virtual oleh humas UPT Jabar lainnya melalui Zoom Meeting.

    Advertisement

     

     

    Sumber : Kemenkumham Jabar
    Editor : Kurnia

    Advertisement