Connect with us

    NEWS

    Gus Halim : Percepat Penyaluran BLT Desa dan PKTD Yang Sudah Tersalur Di RKDes

    Published

    on

    Cirebon,Jarrakpos.com. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta para Bupati dan Walikota untuk mempercepat proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang sudah tersalur di Rekening Kas Desa (RKDes). Dan percepatan penyaluran bantuan tunai tersebut efektif untuk menekan angka kemiskinan serta meringankan beban keluarga miskin dan rentan di desa.

    “Pak Bupati, dana desa yang sudah salur ke RKDes segera dimanfaatkan. Hak-hak (warga penerima) BLT, segera disalurkan. Yang Januari belum salur, Februari langsung rapel 2 bulan, berarti Rp 600 ribu,” tegas Abdul Halim Iskandar saat meresmikan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bersama Cirebon Bangkit Bersama di Kandang Sapi yang terletak Desa Kamarang (18/2).

    Sekaligus Gus Halim meminta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bijaksana dalam membelanjakan bantuan tersebut. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan konsumsi dasar harus diprioritaskan terlebih dahulu. Dan bagi penerima BLT tolong digunakan untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi, ya. jangan dipakai bayar hutang dulu, bayar hutang ditunda ya, yang penting sekarang kebutuhan konsumsi. Tolong para pemberi hutang dimaklumi.

    Untuk diketahui, Gus Halim telah memastikan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa lebih cepat untuk Tahun Anggaran 2022. Tahun 2022 yang sudah dicairkan per 17 Februari masih Rp354 miliar alias 9,62% dari total pencairan Dana Desa. Hal ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya menyentuh diangka Rp93 miliar. Dengan percepatan tersebut, Gus Halim akan memaksimalkan pendampingan penyusunan APBDes. Pasalnya, saat ini terbentur dengan polemik syarat minimal BLT Dana Desa 40 persen dari total keseluruhan Dana Desa.

    Advertisement

    Kalau dihitung jumlah KPM nya tidak perlu 40 persen ya jangan dipaksakan 40 persen, dari pada kemudian tidak berhak menerima tapi mendapat BLT Dana Desa hanya karena semata-mata ingin memenuhi syarat 40 persen, terangnya.

    Selanjutnya, Gus Halim juga akan memaksimalkan pendampingan dalam meng-update terkait perubahan jumlah maupun nama KPM. Pasalnya banyak Kepala Desa yang masih terjebak dalam persoalan tersebut sehingga membuat pencairan BLT Dana Desa terhambat.

    Banyak warga yang awalnya dapat BLT Dana Desa karena kehilangan pekerjaan tapi tahun ini tidak dapat dengan alasan perekonomian sudah pulih, itu demo ke Balai Desa, pungkasnya.

     

    Advertisement

     

     

    Sumber : EW’89
    Editor : Kurnia
    Laporan : K’89

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]