Connect with us

INTERNASIONAL

Gus Lolec : Loker Non Hindu Hotel Balquisse Heritage, Bisa “Matikan” Naker Lokal Bali

Published

on

Ket foto :  Praktisi Pariwisata, IB. Lolec Surakusuma.

[socialpoll id=”2481371″]


Denpasar, JARRAKPOS.com – Setelah permasalahan lowongan pekerjaan (Loker) berbau Sara (non Hindu) yang dilakukan Hotel The Rich Prada yang berlokasi di Pecatu, kini hal serupa kembali dilakukan Manajemen Hotel Balquisse Heritage yang berlokasi Jimbaran. Sontak kejadian yang sama terus terulang di Bali ini membuat para pelaku pariwisata geram, karena tidak menghormati dan “matikan naker lokal. Isu Sara ini juga dikhawatirkan bisa mencoreng citra pariwisata Bali. “Ini menurut saya sangat tidak etis, sudah menyinggung kalau diteruskan konotasinya dia (pemberi kerja, red) sudah menomer duakan hak masyarakat Bali. Semestinya krama Bali seharusnya mendapatkan prioritas dalam mendapatkan pekerjaan,” ungkap Praktisi Pariwisata, IB. Lolec Surakusuma, di Denpasar, Minggu (10/6/2018).

Sebagai daerah pariwisata tentu Bali sudah bisa menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki daya saing. Permasalahan berdalih agar karyawan tidak libur bersamaan di hari raya, sehingga harus merekrut tenaga kerja dengan kriteria non Hindu sudah sangat janggal. Sebagai karyawan sudah sepatutnya para tenaga kerja yang bekerja mengikuti aturan yang diberlakukan perusahaan. Sehingga terkait Loker berbau Sara ini sudah menjadi sorotan yang dinilai sangat mengada-ngada dan menjadi alasan bagi perusahaan utamanya bagian HRD hotel untuk merekrut karyawan non Hindu. Menyikapi hal ini pemerintah didorong untuk serius menyikapi permasalahan yang terjadi karena di Bali setiap pendirian usaha selalu diketahui masyarakat setempat sehingga sudah terjalin kerjasama sehingga permasalahan seperti ini semestinya tidak perlu terjadi.

Advertisement

Masyarakat pada umumnya sangat memahami bahwa setiap ada permasalahan perekrutan karyawan berbau Sara yang mengkesampingkan SDM Hindu selalu pemilik perusahaan akan mempermasalahkan bawahannya untuk mencari kambing hitam. Sering terulangnya permasalahan ini juga mendesak kepada pemerintah terbawah hingga Gubernur Bali untuk bersikap tegas agar memberikan efek jera, hingga ditindaklanjuti dengan mengecek izin perusahaan bersangkutan. Jangan sampai investor membangun investasinya di Bali, namun mempekerjakan masyarakat luar Bali saja dan akan mematikan taksu pekerja pariwisata Bali dalam mendukung kepariwisataan. “Biasanya pemilik hotel mengatakan saat ada lowongan kerja berbau Sara selalu melempar kesalahan kepada HRD-nya, bagian perekrutan karyawan. Kan begitu dia biasanya. Biasanya dia ngeles begitu!,” sindir pria yang akrab disapa Gus Lolec ini.

Disadari atau tidak dengan sengaja hanya merekrut tenaga kerja non Hindu sudah bisa dipahami bahwa perusahaan tersebut telah menghilangkan kesempatan masyarakat yang beragama Hindu untuk membuktikan diri bisa bekerja dengan baik baik dan progesional. Pemerintah daerah dalam hal ini ditingkat desa biasanya sudah menjalin kerjasama awal dengan pihak perusahaan terkait sistem perekrutan karyawan sehingga semestinya prioritas bisa didapat masyarakat sekitar terkecuali memerlukan SDM yang tidak bisa dipenuhi masyarakat sekitar sehingga harus mendatangkan dari luar. “Biasanya sudah ada kerjasama berapa sih masyarakat yang bisa ditampung sesuai peraturan. Ya tidak mungkin meminta masyarakat menjadi manager kalau dia tidak punya kapasitas, tapi disebut disini (Loker, red) kaitannya dengan pekerjaan yang tidak memerlukan keahlian khusus kan semestinya bisa terus diupayakan dan didik,” tegasnya.

Lolec juga mengingatkan pengusaha yang berinvestasi di Bali harus didukung penuh SDM lokal sebagai soko guru perusahaan, jangan malah sebaliknya menciptakan gesekan-gesekan yang akhirnya malah merugikan semua pihak. Para pengusaha semestinya malu karena mencari makan di Bali namun menomer duakan tenaga kerja lokal. Eksekutif baik di tingkat kabupaten/ kota dan provinsi juga terus didorong meningkatkan pengawasan bersama DPRD agar semakin menguatkan upaya dalam melindungi kepentingan masyarakat, dalam hal ini SDM Hindu yang ada. Izin usaha hotel atau apapun bentuknya yang ada di Bali juga harus berjalan sesuai aturan agar jangan sampai hak masyarakat Bali melalui pajak hotel dan testaurant malah tidak didapat karena perusahaan yang menanam investasinya di Bali tidak memiliki izin yang harus dipenuhi. eja/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]