Connect with us

DAERAH

Habis Lebaran,Ratusan Pengajuan Permohonan Perkara Perceraian Meningkat di PA Pemalang

Published

on

PEMALANG,JARRAKPOS.COM- Dipicu faktor ekonomi, ratusan pasangan di Kabupaten Pemalang ajukan permohonan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Pemalang. Ini menjadi penambahan jumlah janda dan duda di Kabupaten Pemalang, setelah pada 2024 kemarin tercatat lebih dari 4 ribu kasus cerai terjadi.

Humas PA Kelas IA Pemalang Sobirin, mencatat hingga pertengahan April ini pihaknya telah menerima ratusan pengajuan permohonan perkara perceraian. Dominasi penggugat dari pihak istri dengan persentase 72 persen dan pihak suami 28 persen. Sebagian besar tuntutan yang diajukan karena faktor ekonomi.

“Dari awal hari kerja pada 8 April hingga 11 April telah masuk 132 perkara. Rinciannya 96 perkara gugatan oleh pihak istri dan 36 gugatan dari suami,” ucapnya pada saat ditemui di Kantor PA Kelas IA Pemalang, Selasa (15/4/2025..

Sobirin menjelaskan bahwa rata-rata istri menggugat cerai suami mereka karena keadaan ekonomi. di mana para suami tidak memberikan tanggung jawab nafkah bahkan menelantarkan istri dan anak-anaknya.

Advertisement

 

 

 

Editor: Feri

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com