DAERAH
Habis Lebaran,Ratusan Pengajuan Permohonan Perkara Perceraian Meningkat di PA Pemalang

PEMALANG,JARRAKPOS.COM- Dipicu faktor ekonomi, ratusan pasangan di Kabupaten Pemalang ajukan permohonan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Pemalang. Ini menjadi penambahan jumlah janda dan duda di Kabupaten Pemalang, setelah pada 2024 kemarin tercatat lebih dari 4 ribu kasus cerai terjadi.
Humas PA Kelas IA Pemalang Sobirin, mencatat hingga pertengahan April ini pihaknya telah menerima ratusan pengajuan permohonan perkara perceraian. Dominasi penggugat dari pihak istri dengan persentase 72 persen dan pihak suami 28 persen. Sebagian besar tuntutan yang diajukan karena faktor ekonomi.
“Dari awal hari kerja pada 8 April hingga 11 April telah masuk 132 perkara. Rinciannya 96 perkara gugatan oleh pihak istri dan 36 gugatan dari suami,” ucapnya pada saat ditemui di Kantor PA Kelas IA Pemalang, Selasa (15/4/2025..
Sobirin menjelaskan bahwa rata-rata istri menggugat cerai suami mereka karena keadaan ekonomi. di mana para suami tidak memberikan tanggung jawab nafkah bahkan menelantarkan istri dan anak-anaknya.
Editor: Feri
You must be logged in to post a comment Login