Connect with us

NEWS

Hadirkan 1.000 Peserta,Business Matching Undang Seluruh Kepala Daerah ke Bali

Published

on

BALI(jarrakpos.com) – Pada tanggal 21-23 Maret 2022 seluruh kepala daerah dan instansi terkait diundang dalam acara business matching yang digelar di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua Provinsi Bali.
Dalam kegiatan yang bertemakan, “Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022” ini menghadirkan 1.000 peserta yang berasal dari perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan industri serta UMKM.
Dalam pergelaran itu, juga disediakan booth-booth bagi perserta, yakni booth produk dalam negeri, booth konsultasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) oleh surveyor independen, dan booth konsultasi pengadaan oleh LKPP.
Selain berpotensi besar bagi UMKM Tanah Air, kegiatan business matching ini juga bertujuan mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 melalui Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pusat Peningkatan P3DN Kementerian Perindustrian Zainuri, melihat bahwa dengan business matching yang memfokuskan pada belanja dalam negeri, mempunyai keuntungan besar bagi UMKM lokal.
“Kita harapkan pemerintah daerah (Pemda) akan mendukung program ini sebagaimana arahan pak Presiden Joko Widodo,” kata Zainuri dalam Rakor Lanjutan dalam rangka Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Bela Pengadaan Barang/Jasa secara virtual, Kamis (17/3/2022).
Demi berjalannya program tersebut, Zainuri menyebut Pemda harus membentuk Tim P3DN. Hingga saat ini, baru 16 Pemda yang membentuk Tim P3DN, terdiri dari 5 provinsi dan 11 kabupaten/kota.
“5 provinsi ini yakni Jambi, DKI Jakarta, Bali, Sumatera Utara, dan DI Yogyakarta. Sementara 11 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Belitung, Kota Tebing Tinggi, Kota Pelembang, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Bangka Selatan, dan Kabupaten Tebo ,” jelas Zainuri.
Selain membentuk Tim P3DN, Pemda juga harus mengalokasikan minimal 40 persen anggaran belanja barang/jasa untuk penggunaan produk dalam negeri.
Tidak hanya itu, Pemda juga diminta membentuk Katalog Elektronik (e-Katalog) lokal.
e-Katalog lokal memiliki manfaat seperti proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih mudah dan cepat, lebih menghemat anggaran, serta lebih transparan dan akuntabel tanpa harus proses panjang.
“Semoga kegiatan business matching dapat berjalan lancar dan pemulihan ekonomi nasional dapat tercapai.” tambahnya.(gus)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]