Connect with us

    HUKUM

    Hari Kedua, Operasi Patuh Lempuyang 18 Kali Tilang Didominasi Anak Muda Tanpa Helm

    Published

    on

    Badung, JARRAKPOS.com – Satuan Lalu Lintas Polres Badung menggelar operasi dengan sandi “Ops Patuh Lempuyang 2020” pada hari ini Sabtu (25/7/2020) menginjak hari ke-3 di bulan Juli 2020. Kasat lantas Polres Badung Achmad Fahmi Adiatma, STK, SIK menjelaskan Operasi Patuh Lempuyang ini berbeda dengan Operasi tahun sebelumnya yakni sedikit melakukan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan, lebih banyak anggota gunakan sistem stasioner.

    1th-ik#19/7/2020

    “Kita menghindari kerumunan, jikapun dilakukan, jarak selalu kita perhatikan terutama saat memberikan pencegahan (preventif) di tempat – tempat pelayanan publik seperti terminal, pasar dan lain-lain,” katanya. Khusus hari kedua Jumat (24/7/2020), pihaknya  berhasil memberikan imbauan 107 kali, sementara tindakan berupa tilang 18 kali yang didominasi anak muda tanpa helm. “Operasi ini kita lakukan benar-benar selektif terutama pelanggaran yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” bebernya.

    Ia menegaskan pihaknya melaksanakan operasi dengan sistem razia, tidak semua kendaraan dihentikan, yang dihentikan hanyalah yang kasat mata seperti tidak memakai helm dan anak di bawah umur saja yang di periksa, serta memberikan teguran terhadap pelanggar protokol kesehatan. “Dengan cara mobile atau hunting system di sejumlah jalan yang menjadi target operas ini, sekali lagi lebih efektif dan aman dari virus corona. Jadi ada perpindahan secara mobile,” kata Fahmi usai memberikan pengarahan apel pagi di lapangan Mapolres Badung.

    1bl-bn#1/4/2020

    Namun, Ia tidak dapat memastikan berapa lama penjagaan di satu titik berlangsung. Ia mengatakan petugas akan berpindah lokasi operasi jika di tempat tersebut dinilai pelanggaran sudah berkurang. “Itu tidak bisa dihitung berapa lamanya, Kan itu mobile ?,  Kalau sudah dirasa berkurang pelanggarannya, ya kita akan pindah lagi. Jadi akan mencari tempat yang sekiranya akan banyak pelanggaran,” tutupnya. mas/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]