Connect with us

HUKUM

Hari Pertama Jaring 105 Teguran dan Tilang Ops Patuh Lempuyang

Published

on

Badung, JARRAKPOS.com – Kepolisian Resor Badung di hari pertama operasi Patuh Lempuyang 2020 di gelar, telah menindak 17 pelnggar dengan tilang dan 105 teguran simpatik kepada masyarakat yang melanggar. Perbedaan Operasi kali ini, begitu telihat nyata saat hasil yang di dapatkan lebih banyak memberikan imbauan pencegahan dengan teguran simpatik ketimbang memberikan sangsi tilang. Selain itu Operasi tahun ini juga menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengendara, namun tidak di tilang bagi pelanggarnya hanya di imbau dan teguran simpatik.

1th-ik#7/7/2020l

Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH seijin Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK mengatakan, Operasi Patuh  Lempuyang 2020 mengedepankan persuasif mengajak pengendara menerapkan protokol kesehatan. “Tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” katanya kepada humas Polres Badung.

1bl-bn#1/4/2020

Seperti pelaksanaan operasi di hari pertama lebih banyak menghasilkan teguran daripada tindakan berupa tilang, dengan 5 Sasaran Operasi yakni tanpa helm, melawan arus, anak di bawah umur, kendaraan tidak menggunakan lajur yang ditentukan dan protokol kesehatan, Jumat, (24/7/2020). mas/ama/ksm

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]