Connect with us

LAMPUNG

Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2022, 40 Ranmor Kena e-Tilang

Published

on

HUKUM_LAMPUNG – Di hari pertama Operasi Zebra Krakatau 2022, 40 pengendar melanggar di Bandarlampung terekam kamera E-tilang. Setiap pelanggar dikirim surat pemberitahuan dan berkewajiban membayar denda, jika tidak maka sanksinya pemblokiran STNK.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandarlampung Ipda Gunawan mengatakan, Operasi Zebra Krakatau kali ini, pihaknya mengutamakan tindak penilangan menggunakan ETLE, yang saat ini ada lima kamera tilang di Kota Bandarlampung.

“Kamera itu berfungsi merekam para pengendara yang melanggar aturan. Dari 40 pengendara yang paling banyak melanggar yakni pengendara mobil,” kata dia, Selasa (4/10/2022).

Kebanyakan pengendara mobil, lanjutnya, melanggar pemakaian sabuk pengaman dan penggunaan helm bagi kendaraan roda dua. Dari 40 kendaraan tersebut, kata dia, 75 persen kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas yakni roda empat, dan 25 persen roda dua.

Advertisement

“Selain itu kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas juga banyak, terutama di perempatan lampu merah Tamin,” pungkasnya. (Ari)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]