Connect with us

    LAMPUNG

    Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2022, 40 Ranmor Kena e-Tilang

    Published

    on

    HUKUM_LAMPUNG – Di hari pertama Operasi Zebra Krakatau 2022, 40 pengendar melanggar di Bandarlampung terekam kamera E-tilang. Setiap pelanggar dikirim surat pemberitahuan dan berkewajiban membayar denda, jika tidak maka sanksinya pemblokiran STNK.

    Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandarlampung Ipda Gunawan mengatakan, Operasi Zebra Krakatau kali ini, pihaknya mengutamakan tindak penilangan menggunakan ETLE, yang saat ini ada lima kamera tilang di Kota Bandarlampung.

    “Kamera itu berfungsi merekam para pengendara yang melanggar aturan. Dari 40 pengendara yang paling banyak melanggar yakni pengendara mobil,” kata dia, Selasa (4/10/2022).

    Kebanyakan pengendara mobil, lanjutnya, melanggar pemakaian sabuk pengaman dan penggunaan helm bagi kendaraan roda dua. Dari 40 kendaraan tersebut, kata dia, 75 persen kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas yakni roda empat, dan 25 persen roda dua.

    Advertisement

    “Selain itu kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas juga banyak, terutama di perempatan lampu merah Tamin,” pungkasnya. (Ari)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]