Connect with us

    NEWS

    Hasbi Minta Calon Jamaah Haji Pahami dan Mengerti Tentang BPIH

    Published

    on

    JAKARTA(jarrakpos.com) – Anggota DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya meminta, calon haji (calhaj) memahami dan mengerti tentang penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah oleh Arab Saudi sebesar Rp 81,7 juta per orang.

    Kendati demikian, pemerintah sepakat menetapkan BPIH hanya Rp 39,8 juta per orang.

    “Pembiayaan BPIH ke Kerajaan Arab Saudi sebesar Rp 81,7 juta per orang, namun calon haji 2022 tetap melunasi Rp 39,8 juta atau 47 persen dari total BPIH,” kata Hasbi, di Jakarta.

    Dengan demikian, kata dia, perlu disosialisasikan bersama supaya jamaah haji memahami dan mengerti dari mana dana sisa yang dibayar Rp 81, 7 juta itu, ada kurang lebih Rp 41 juta yang dibayarkan dari dana nilai manfaat haji.

    Advertisement

    Tabungan-tabungan haji milik masyarakat calon jemaah haji itu ada yang menabung lima tahun, 10 tahun, 20 tahun hingga 25 tahun maka dana investasi tabungan yang dikelola sekarang oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

    Dikatakannya, BPKH yang dikelola pemerintah dapat memberikan subsidi kepada calon jemaah haji. Subsidi dari BPKH itu dari tabungan dana haji, sehingga perlu disosialisasikan agar masyarakat dalam hal ini calon haji dapat memahami dan mengerti.

    “Oleh karena itu, jangan sampai ada narasi liar seakan-akan biaya haji naik dari Rp38 juta menjadi Rp 81,7 juta,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

    Menurut dia, manfaat nilai-nilai dana haji yang dikelola BPKH pemerintah luar biasa karena menguntungkan dari bunga deposito, investasi syariah, Sukuk hingga Surat Berharga Negara (SBN).

    Advertisement

    Ia juga menjelaskan, sekarang masyarakat dapat mengetahui dana haji yang dibayar dari jemaah itu tetap Rp 39,8 juta.

    Siapkan Pelaksanaan Haji

    Adapun kuota calon haji 2022, kata dia, pihaknya berharap, Kemenag memprioritaskan dua tahun lalu yang masuk keberangkatan ke Tanah Suci.

    Namun, Kerajaan Arab Saudi juga melarang bagi calon jamaahhaji usia di atas 65 tahun karena masih masa transisi pandemi.

    Advertisement

    Kebijakan Kerajaan Arab Saudi itu tentu dapat dipahami, meski sedih karena di antaranya ada orang tua yang tidak berangkat melaksanakan rukun Islam kelima. Karena itu, lanjutnya, para jemaah dapat memahami keputusan Kerajaan Arab Saudi yang melarang usia di atas 65 tahun.

    “Kami minta semua calon haji yang berangkat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan agar segera terbebas dari penyebaran Covid-19,” kata politisi yang juga putra Bupati Lebak H Mulyadi Jayabaya ini.(gus)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply