Connect with us

    DAERAH

    Hasil Rapat Luar Biasa PTOB, Jangan Lagi ada Penindasan Supir Online!

    Published

    on

    Wayan Suata (Tengah) saat memimpin Rapat Luar Biasa PTOB


    KUTA, JARRAK POS – Rapat Luar Biasa Paguyuban Taksi Online Bali (PTOB) akhir kembali membahas, adanya ketidakadilan antara sopir online dengan konvensional. Hal itu diungkapkan Ketua PTOB Wayan Suata pihaknya kedepan dengan adanya Rapat Luar Biasa PTOB akan mencari solusi agar tidak adanya lagi penindasan serta juga keadilan bagi para sopir online.

    “Dalam Rapat Luar Biasa PTOB, berguna untuk program kerja PTOB kedepan, jadi perkumpulan PTOB terbentuk karena adanya ketidakadilan antara supir online dengan supir konvensional, dengan adanya rasa ketidakadilan serta juga merasa selalu ditindas,” ungkapnya di Kuta, Sabtu (24/3/2018).

    Suata menambahkan, pihaknya juga sudah mendaftarkan perkumpulan PTOB ke Menkumham serta Kesbangpol dengan Akta Noktaris 030 tahun 2017, agar perkumpulan suka-duka yang dimilikinya tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku. “Karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan setiap perkumpulan atau lembaga sosial harus didaftarkan ke badan hukum,” ungkapnya.

    Advertisement

    Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua PTOB Arianto, dirinya mengatakan Selain mengevaluasi hasil kinerja pengurus dan ketua, dalam rapat Luar Biasa juga membahas isu-isu terkait agar terciptanya situasi yang aman dan nyaman. “Sehingga bisa memaksimalkan kinerja supir kami di lapangan. Salah satunya adalah dengan dilakukannya sweeping di bandara oleh oknum sipil yang tidak memiliki hak,” bebernya.

    Arianto melanjutkan, dalam rapat tersebut paling penting adalah mencari solusi dari isu terkini yang dihadapi para driver dilapangan, kemudian dengan adanya rapat luar biasa ini bisa menjadi jembatan antara supir dengan aplicator sehingga kedepannya tidak ada lagi permasalahan sehingga para supir bisa bekerja dengan semestinya, seperti tarif, pembatasan jumlah driver.

    “Selanjutnya dalam soal regulasi tentunya PTOB juga akan memberikan masukan kepada pemerintah, sehingga aspirasi para driver kami juga bisa ditanggapi oleh pemerintah,” tutupnya. tra/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]