DAERAH
Hasil Tes Kesehatan 10 Tersangka Pesta Gay Dikoordinasikan ke Dinkes
Jakarta – Sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Pornografi terkait pesta gay di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka akan segera menjalani tes kesehatan.
“Kami akan lakukan cek kesehatan kepada orang yang saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono di Ruko Kokan Blok B 15-16 Kelapa Gading, Jakut, Selasa (23/5/2017).
Pengecekan kesehatan ini dilakukan pada sore hari tadi. Polisi menggandeng Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Utara dalam proses pengecekan ini.
“(Yang menangani) Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Utara. Prosesnya mereka yang lakukan. Hasilnya, nanti kita akan koordinasi dengan mereka,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakut AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi terpisah.
Nasriadi mengatakan, koordinasi dengan Sudinkes Jakut karena merupakan bidang mereka. Menurutnya, pengecekan kesehatan merupakan prosedur tetap yang dilakukan bagi tiap tersangka.
“Ya, ikuti prosedur. Artinya kita perintahkan ke Dinas Kesehatan untuk mereka lakukan itu,” ucapnya.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sudinkes Jakut Muhammad Helmi. Helmi mengatakan pihak Polres Jakut sudah meminta dilakukannya cek kesehatan terhadap sepuluh tersangka.
“Saya sudah dapat info soal permintaan polres untuk cek kesehatan tersangka kasus gay. Tapi belum mendapatkan laporan resmi pengecekan kesehatannya. Besok kita koordinasikan lagi dengan mereka,” ungkapnya.
Sepuluh tersangka ini ikut terjaring bersama 131 orang lainnya saat Polres Jakut menggerebek pada Minggu (21/5) malam. Mereka ada dalam sebuah pesta gay bertema “The Wild One”.
Sebanyak 126 orang dipulangkan karena hanya berstatus sebagai saksi dan bukan penyedia pornografi. Namun, polisi sudah mendata mereka dan akan memanggil bila keterangannya dibutuhkan dalam proses penyelidikan ke depan.
You must be logged in to post a comment Login