Connect with us

    NEWS

    Hati-hati! Masuki Musim Penghujan, Cuaca Ekstrem Ancam Keselamatan Penerbangan

    Published

    on

    [socialpoll id=”2522805″]


    Mangupura, JARRAKPOS.com – Keselamatan penerbangan selalu menjadi prioritas di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 83 Tahun 2017 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulation) tentang Bandar Udara (aerodrome), Surat Edaran Keselamatan Direktorat Jenderal Perhubungan Nomor: SE 17 Tahun 2017 tentang Peningkatan Keselamatan Penerbangan di Bandar Udara pada saat musim penghujan, dan Surat Edaran Keselamatan (Safety Circular) Direktur Utama PT. Angkasa Pura | (Persero) Nomor: ED.56/OP.02/2018/DU tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kondisi Cuaca Ekstrim dan Musim Hujan Tahun 2018, menjadikan Manajemen Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai lebih memastikan dan memaksimalkan keselamatan penerbangan. “Saat ini kita sedang memasuki musim penghujan. Kami antisipasi kondisi cuaca ekstrem dengan bekerja dengan unit terkait untuk meningkatkan keselamatan penerbangan,” ujar General Manager Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi.

    Mengantisipasi hal tersebut, Manajemen Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah melakukan beberapa hal untuk memastikan keselamatan penerbangan, terutama terkait infrastruktur dan fasilitas utama pendukung operasional penerbangan. “Keselamatan penerbangan sudah barang tentu selalu menjadi prioritas kami di Bandar Udara Ngurah Rai,” lanjut Yanus ketika ditemui di ruangan kerjanya, Jum’at (09/11/2018) sore. Salah satu hal yang menjadi fokus manajemen adalah terkait kesiapan infrastruktur yang terdampak langsung dengan kondisi cuaca seperti runway taxiway dan apron; serta fasilitas pendukung yang meliputi marka dan lampu pemandu pergerakan pesawat udara (lighting).

    Baca juga :

    Advertisement

    Kerjasama Desa Adat Batal? PT Pembari Terancam Tak Punya Lahan Bangun Bandara Buleleng

    Kondisi prima runway yang merupakan infrastruktur utama dalam operasional pesawat udara merupakan hal yang wajib dipastikan. PT. Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara berupaya untuk memastikan bahwa kondisi landas pacu, terutama runway shoulder, runway strip, dan sistem drainase sesuai dengan standar teknis operasional Bandar Udara untuk menghindari adanya genangan air di permukaan runway yang dapat menimbulkan gangguan operasional pesawat udara. Manajemen Bandar Udara memastikan akan melakukan inspeksi secara berkesinambungan terhadap keberadaan foreign object debris (FOD) berupa kendaraan, peralatan, binatang, atau benda asing lain pada runway, taxiway, dan apron, untuk menghindari gangguan keselamatan penerbangan akibat adanya benda asing di jalur pergerakan pesawat.

    Berkoordinasi dengan Air Traffic Controller (ATC), notifikasi mengenai kondisi keberadaan air di permukaan runway akan disampaikan kepada penerbang sebagai pertimbangan braking action pada saat pendaratan pesawat, serta penerbitan Notice to Airmen (NOTAMN) jika terjadi kondisi genangan air secara terus menerus di landas pacu. Selain penjaminan kondisi infrastruktur dan fasilitas pendukung, Manajemen Bandar Udara juga turut memastikan kelaikan personel yang terlibat dalam operasional penerbangan melalui koordinasi dengan mitra kerja, meliputi pihak maskapai penerbangan dan ground handling. Para personil yang beroperasi, terutama di wilayah sisi udara (airside) diharuskan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku serta telah mengantongi lisensi dan surat-surat yang disyaratkan.

    Baca juga :

    Advertisement

    Tadinya Ga Bisa Jadi Bisa Dibangun, Gubernur Koster akan Rancang Infrastruktur Tanpa Biaya APBD

    Peralatan Ground Support Equipment (GSE) milik ground handling yang beroperasi di sisi udara diwajibkan untuk dilakukan pengecekan kelaikan operasi secara berkesinambungan, serta penempatan peralatan ini di lokasi yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Peralatan GSE yang beroperasi di airside seperti tangga naik pesawat, tangga perawatan pesawat, gerobak bagasi/kargo, diharuskan untuk dilengkapi dengan alat pengunci atau pengganjal untuk menghindari peralatan yang dapat membahayakan pergerakan pesawat udara di sisi udara. “Kami juga turut berkoordinasi dengan pihak mitra kerja seperti airlines dan ground handling untuk turut serta menciptakan kondisi layak operasi dalam mengantisipasi kondisi cuaca ekstrem. Kami memastikan kepada pengguna jasa Bandar Udara, bahwa Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai berupaya untuk selalu memberikan pelayanan prima dalam kondisi apapun,” pungkas Yanus. mas/ama