NEWS
Hati-hati Tak Ikuti Instruksi Gubernur, Satpol PP se-Bali Kawal Hari Busana, Aksara dan Bahasa Bali
Denpasar, JARRAKPOS.com – Hati-hati jika tidak mau berurusan dengan aparat, karena mulai Kamis (11/10/2018), Satpol PP se-Bali akan mengawal instruksi Gubernur Bali yang secara penuh pemberlakuan Pergub Hari Busana, Aksara dan Bahasa Bali yang mulai diterapkan di seluruh Bali. Hal itu disampaikan, Kepala Satpol PP Provinsi Bali Made Sukadana yang mengakui Satpol PP se-Bali akan mengawal Intruksi Gubernur Bali Nomor 2331 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali (Pergub) No 79 tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.
Sekaligus Pergub No 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali secara serentak di seluruh Bali. “Untuk itu, kami melakukan koordinasi dan sinkronisasi bersama seluruh Satpol PP Kabupaten/Kota Se-Bali,” kata pejabat terkenal tegas ini, usai melakukan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Gabungan Satpol PP se-Bali di Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (10/10/2018). Penyesuaian penggunaannya diutamakan kepada instansi pemerintah dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan, termasuk lembaga publik lainnya.
Baca juga :
Ia didampingi Kepala Bidang Trantib Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi menegaskan, pemberlakuan Pergub itu diprioritaskan, karena sebagai percontohan. Dengan harapan instansi, lembaga ataupun organisasi lainnya mengikutinya. Kesempatan diberikan selama sebulan 5 Oktober hingga 5 November, diawali dengan Peresmian Kantor Gubernur Bali, DPRD Bali dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. “Setelah saya minta perbaikan, penggunaan aksara Bali sudah lengkap sesuai nama I Gusti Ngurah Rai Internasional Air Port, dengan warna merah putih yang akan mulai menyala malam ini (Rabu, red),” ujar Gubernur Bali, Wayan Koster secara terpisah. Bahkan Gubernur Koster, juga sempat menegaskan, bahwa peresmian pada hari itu juga dilakukan secara serentak.
Pergub akan dilaksanakan serentak mulai dari tingkat Provinsi, kabupaten/kota, tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan sebagai salah satu bentuk pelaksanan pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah 1 Pulau, 1 Pola dan 1 Tata Kelola dalam kerangka pola Pembangunan Semesta Berencana. “Waktu sebulan ini agar dimanfaatkan secara optimal agar semua instansi dapat mengikuti program ini,” tegasnya. Dengan aturan tersebut, Satpol PP sebagai penegak Perda dan Pergub dapat secara serentak melakukan pengawalan sehingga tujuan pemberlakuan peraturan tercapai.
Baca juga :
Etos kerja Gubenur Bali, Wayan Koster agar dapat direspon dengan profesional, agresif dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kebijakan program prioritas dalam bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sesuai visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, sebagai wujud komitmen serius pada upaya pemajuan kebudayaan Bali. “Saya harap seluruh Krama Bali beri dukungan dan laksanakan kedua pergub secara disiplin dan sungguh sungguh serta penuh kesadaran, ” imbuhnya. Disamping penggunaan aksara Bali mampu menjadi ikon promosi pariwisata yang memiliki taksu berbeda dari Negara lainnya sebagai ciri khas tersendiri. aya/ama
Pingback: Dihadapan Presiden IFAD, Gubernur Koster Beberkan Visi Pembangunan Bali - Bersama Membangun Bangsa
Pingback: Jaksa Kejati Bali Sambangi SMA Dharma Praja Denpasar, Ada Apa Nih? - Bersama Membangun Bangsa