DAERAH
Hentikan Kasus Transmisi Lokal, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Bersatu
Denpasar, JARRAKPOS.com – Gubernur Bali Wayan Koster selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan telah terjadi peningkatan penyebaran kasus transmisi lokal di wilayah Kabupaten/Kota se-Bali. Hal ini diharapkan diwaspadai semua pihak agar tidak lagi terjadi penularan yang semakin meluas, untuk itu masyarakat Bali diharapkan bersatu untuk memutus rantai Covid-19.
“Data munculnya kasus baru Covid-19 adalah sebagian besar tanpa menunjukkan gejala sakit atau Orang Tanpa Gejala (OTG). Adanya kecenderungan menurunnya disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol Covid-19,” terang Gubernur Koster saat menyampaikan Imbauan Gubernur Bali Nomor: 215/Gugascovid19/VI/2020, di Gedung Gajah, Jayasabha Denpasar, Senin (8/6/2020).
Menurutnya kondisi pandemi Covid-19 yang tengah dihadapi merupakan masalah bersama, yang harus dijalani dengan penuh semangat. Masyarakat diharapkan mengedepankan kebaikan dan ketulusan hati, kesabaran, ketabahan, kegigihan, serta paras-paros, gilik-saguluk, salunglung-sabayantaka demi kepentingan dan keselamatan bersama.
Menghadapi kondisi sulit ini, masyarakat diharapkan tidak jenuh atau bosan serta tidak pernah berputus asa atau saling menyalahkan. Dipastikan setelah kondisi kembali normal keran ekonomi secara menyeluruh akan kembali dibuka utamanya di sektor pariwisata. “Sing dadi bengkung lan maboya. Jangan putus asa, pariwisata baru akan dibuka setelah Bali sehat,” terang politisi asal Bali utara itu.
Adapun isi surat Imbauan Gubernur Bali Nomor: 215/Gugascovid19/VI/2020 diantaranya berisikan agar peserta didik tetap belajar di rumah, tidak melakukan kegiatan keramaian. Melarang operasional dan aktivitas obyek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang. Membatasi kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 orang. Serta mengajak masyarakat melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Kepada Satgas Gotong-Royong di Desa Adat dan Relawan Covid-19 di Desa/Kelurahan agar meningkatkan pengawasan terhadap warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan warga masyarakat yang keluar dan masuk. Termasuk kepada Bupati/Walikota se-Bali agar lebih tanggap dan cepat melakukan upaya pengendalian penularan Covid-19.
“Selalu berkoordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Provinsi dalam menangani masalah Covid-19. Marilah kita terus bersatu padu untuk membangun optimisme, seraya terus berdoa dengan cara dan keyakinan masing-masing agar Covid-19 segera berakhir. Mohon imbauan ini dilaksanakan dengan tertib dan disiplin serta penuh rasa tanggung jawab,” harap Gubernur Koster. eja/ama