EKONOMI
HIPMI Bali Gugah Pengusaha Muda Sadar Bayar Pajak Sejak Dini
Denpasar, JARRAKPOS.com – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali kembali menggugah para pengusaha muda agar sadar membayar pajaknya sejak dini. Karena itu, Ketua Umum BPD HIPMI Bali Dr. I Gusti Nyoman Darmaputra, SpKK menyampaikan pentingnya sosialisasi pajak, sehingga mendirikan HIPMI Tax Center, yang berguna sebagai partner dari Kanwil Pajak untuk mensosialisasikan program pajak. “Kita ingin memberikan masukan kepada para pengusaha sadar tentang pajak, sekaligus aspirasi pengusaha bisa tersalurkan dan mendapatkan porsi yang tepat dari pajak,” ungkap pengusaha klinik kecantikan itu, usai Sosialisasi Pajak bekerjasama dengan Kanwil DJP Bali di Aula UNHI, Denpasar, Jumat (1/3/2019).
Dikatakan, seringkali terjadinya miss informasi, dimana biasanya pengusaha tidak tahu adanya informasi baru tentang pajak, akhirnya menimbulkan masalah perpajakan ke depannya. Jadi melalui Hipmi Tax Center ini, bisa memberikan layanan anggota HIPMI, maupun pengusaha lain untuk memberikan bimbingan pajak sehingga pengusaha bisa memenuhi kewajiban pajaknya dengan benar. “Pengusaha muda yang bergerak dibidang UMKM, seringkali kita lihat mereka melakukan usaha, tetapi tidak peduli dengan perpajakannya. Ketika usaha mereka menjadi besar baru menemui masalah pajak yang mana track record pajaknya diambil dari data yang panjang,” bebernya.
Baca juga : Rai Wirajaya Sikapi Iklim Investasi, Dorong OJK Optimalkan Edukasi dan Perlindungan
Padahal mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) No.23 lanjutan dari PP No.46, pengusaha hanya dikenakan 0,5 persen dari omset perbulannya, sehingga tidak sangat memberatkan. Dicontohkan, jika omsetnya sebulan misalnya Rp30 juta hanya bayar pajaknya sebesar Rp150 ribu. Tetapi disaat pajak usaha dan pengahasilan perbulannya mulai besar tapi bayar belakangan, akhirnya bisa mengganggu cash flow perusahaannya. “Saya lihat pengusaha tidak peduli aspek perpajakan. Yang dia lihat cuma fokus pada perkembangan perusahaannya saja dan lupa akan kewajiban membayar pajaknya. Tetapi ketika usaha mulai membesar baru mereka kelabakan, karena pihak pajak akan melihat track record dari perusahaan. Dan ini banyak terjadi di Bali,” terangnya.
Pihaknya mengakui persoalan tersebut berawal dari tidak tahu cara membayar pajak, sehingga membuat malas pengusaha mengurus pajaknya. Untuk itulah, Ketua HIPMI Tax Center, I Made Anjol Wiguna meminta para pengusaha muda melakukan kewajiban perpajakannnya harus ditata, agar terpenuhi kewajibannya membayar pajak. Untuk mengantisipasi para pengusaha pemula harus mempersiapkan dan memplaningkan pajaknya, sesuai dengan bidang usahanya. “Perpajakan pengusaha harus ditata untuk mencegah terjadinya teguran atau himbauan pajak,” katanya seraya berharap HIPMI Tax Center bisa menjembatani antara Wajib Pajak (WP) denga petugas pajak.
Baca juga : Pergub Produk Lokal Diharapkan Langsung Menyentuh Petani Bali
Jadi dikatakan, ketika ada anggota HIPMI perlu konsultasi pajak bisa mewadahi, sekaligus memberikan dampingan saat menghadap petugas pajak. Apalagi saat ini, pertumbuhan pajak cukup besar, karena Presiden Joko Widodo sudah mencanangkan program 0,5 persen untuk pajak UMKM. “Jadi dengan tarif yang kecil, sederhana dan mudah menghitungnya membuat kesadaran membayar pajak semakin meningkat. Saat ini omset batasan paling rendah delam setahun dibawah 4,8 Milyar, sudah mendapat fasilitas 0,5 persen,” bebernya sekaligus menghimbau kepada seluruh anggota HIPMI, agar taat akan kewajiban bayar pajak. “Masalah benar atau salah dalam pelaporan nantinya akan ada teman dari konsultan pajak yang mendampinginya,” tutup konsultan pajak itu. tra/ama
You must be logged in to post a comment Login