Connect with us

    DAERAH

    Hore, Minggu Depan Gaji Ke-13 ASN Pacitan Cair

    Published

    on

    Kepala BKD Pacitan, Daryono. (F: Yuniardi S).

    Pacitan,jarrakpos.com- Penantian panjang ribuan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Pacitan, akan cairnya gaji ke-13 bakal kesampaian.

    Pasalnya, Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat saat ini tengah mempersiapkan data bayar untuk merealisasikan hak para abdi negara tersebut.

    Menurut Kepala BKD, Daryono, saat ini semua bendahara gaji disemua perangkat daerah tengah menyusun surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat permintaan membayar (SPM) gaji ke-13. “Ya kita upayakan bulan ini sudah bisa terealisasi. Paling cepat pekan depanlah, sudah terbayar,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon selulernya, Rabu (19/6).

    Daryono menegaskan, besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan gaji para ASN pada bulan Mei ditambah dengan tunjangan-tunjangan. Termasuk 100 persen komponen tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), masuk di gaji ke-13, tahun anggaran 2024.

    Advertisement

    “Kalau teknis pembayarannya, tidak bersamaan antara gaji ke-13 dengan TPP ke-13. Lebih dulu gaji ke-13, kemudian menyusul TPP,” jelasnya.

    Menurut pejabat eselon IIB ini, dengan cairnya gaji ke-13 nantinya, diharapkan bisa membantu biaya pendidikan bagi putra-putri ASN. “Harapan pemerintah, gaji ke-13 ini untuk membantu biaya pendidikan putra-putri ASN,” pesannya. (Red/yun).

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]